Senin, 10 Juni 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | DELI SERDANG - Warga Suku Karo di Deli Serdang mengkritik hasil renovasi  balai pertemuan (jambur) Jamin Ginting yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Pasalnya, bangunan cagar budaya jambur yang direhab tersebut tidak ada ornamen 'kepala kerbau' berikut tanduknya, lukisan ayau-ayau dan ornamen pengeret-eret tidak terlihat di atas jambur Jamin Ginting, Senin (10/6/2024).


Menanggapi hal ini, Pemerhati Budaya Karo Nurdin Gurusinga  yang sudah menggeluti lebih kurang 25 tahun di Sanggar Tari Budaya Karo ini menyampaikan kritikan dan saran tentang hasil dari renovasi Jambur Jamin Ginting tersebut yang terletak di Desa Tengah, Kec. Pancur batu, Kab. Deli serdang, tidak sesuai dengan harapan masyarakat Suku Karo.


"Pemugaran jambur cagar budaya itu, tidak seperti dengan keasliannya. Seperti yang terlihat bentuk fisik, lukisan ayau-ayau, gambar ornamen cicak dan juga Kepala kerbau tidak terlihat di Jambur Jamin Ginting. Saya harap kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tolong Jambur Jamin Ginting ini diperhatikan. Supaya kebudayaan Karo tetap kita lestarikan bersama-sama ," katanya.


Senada dengan hal itu, Hermanto Ginting Warga Suku Karo merasa malu melihat Jambur Jamin Ginting  karena lambang ornamen Karonya tidak ada.


"Mohon kepada Bapak Bupati 

Deli Serdang, bantulah kami, perhatikan dan tanggapi kekecewaan kami ini," kata Hermanto Ginting.


Sementara itu, Rumah Aspirasi Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Sedang Ketua Charles Bronson Surbakti membenarkan adanya keluhan dan kekecewaan dari Tokoh Masyarakat  Karo di Desa Pancur batu.


"Kami menduga ada indikasi Korupsi dalam pengerjaan renovasi Jambur Jamin Ginting tersebut, karena pengerjaannya asal jadi, sebelumnya pun belum sampai setahun sudah rusak, kemudian diperbaiki. Setelah diperbaiki pun masih banyak kerusakan - kerusakannya," kata Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Sedang Charles Bronson Surbakti.


"Kami berharap agar cagar budaya Jambur Jamin Ginting tersebut tidak beralih fungsinya. Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas tentang dugaan tindak pidana korupsi terhadap pemugaran Jambur Jamin Ginting," katanya.


Penulis: Edi Saputra

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post