POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU SELATAN - aktifitas peredaran barang terlarang narkotika jenis sabu - sabu masih tetap marak di Desa Teluk Pinang, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sabu - Sabu tersebut semula dikendalikan IP namun dikarenakan pemberitaan media dialihkan ke pria ARF dan tetap eksis hingga saat ini.
Salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya di publish menjelaskan bahwa "aktifitas peredaran narkoba jaringan IP dan ARF masih terus berlangsung dan semakin merajalela seperti kereta api yang bergerak terus Tampa hambatan",
"Meskipun Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menghimbau Seluruh jajaran Polri Agar Memberantas Segala tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, sapu bersih, tapi apa yang ada, sampai sekarang pun masih tetap eksis disini," kata sumber pada Senin (05/05/2025).
Sumber juga mengatakan bahwasanya Pengedaran Narkotika Jenis Sabu - sabu tersebut dikendalikan dari rumah ARF untuk memenuhi permintaan pelanggan setia narkoba.
Terkait peredaran narkotika ini, aktivis Pegiat Anti Narkoba Sumut, Ismar Hidayat Harahap S.Sos, MPA meminta Aparat Penegak Hukum agar memberantas peredaran narkoba tersebut.
Ismar juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika adalah salah satu Asta Cita Presiden RI yang terus dilaksanakan, ungkapnya.
Terpisah, M. JB Sinaga Selaku Wakil Ketua Umum DPP Lumbung Informasi Harapan Masyarakat (LINHAMAS) mengungkapkan pada media "mengharapkan tindakan tegas Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan narkoba, karena Presiden Republik Indonesia telah perintah untuk seluruh jajaran TNI dan Polri untuk memberantas seluruh pelaku tindak pidana narkotika," ucapnya pada Senin,(05/05/2025) Sekira pukul 17:00 Wib.
Pimpinan Redaksi posmetrosumut.com mencoba konfirmasi terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu - sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iwan Mashuri menjawab, "Iya..
Terimakasih infonya..
Segera kami lakukan penyelidikan", ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa,(06/05/2025) sekira pukul 18:00 WIB .
Pimpinan Redaksi posmetrosumut.com juga mencoba konfirmasi melalui Pesan singkat WhatsApp terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu - sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kepada KaPolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring pada Selasa,(06/05/2025) sekira pukul 16:45 WIB, Namun Hingga berita ini terbit, KaPolres Labuhanbatu Selatan memilih bungkam.
Penulis :RS(PimRed)
This post have 0 comments