POSMETROSUMUT | MEDAN — Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengeluhkan sulitnya komunikasi dan lambannya respons Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Medan dalam menangani persoalan operasional di lapangan.
Keluhan terutama terkait kejelasan informasi, proses evaluasi, serta tindak lanjut penyelesaian masalah yang dihadapi mitra. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dampaknya juga berpotensi dirasakan sekolah, penerima manfaat, hingga relawan yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas dapur SPPG apabila operasional terganggu.
Atas keluhan tersebut, BGN diminta segera mengevaluasi kinerja Korwil BGN Kota Medan, khususnya dalam hal komunikasi, pelayanan dan koordinasi dengan mitra.
Jika hasil evaluasi menemukan adanya ketidakmampuan menjalankan tugas secara profesional atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan, BGN diminta mengambil tindakan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pergantian jabatan jika memiliki dasar yang sesuai.
BGN diharapkan segera memberikan kepastian dan memperbaiki tata kelola agar pelaksanaan MBG di Kota Medan berjalan efektif, transparan, serta tidak terkendala persoalan komunikasi dan birokrasi.
Penulis: (Redaksi)
Keluhan terutama terkait kejelasan informasi, proses evaluasi, serta tindak lanjut penyelesaian masalah yang dihadapi mitra. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dampaknya juga berpotensi dirasakan sekolah, penerima manfaat, hingga relawan yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas dapur SPPG apabila operasional terganggu.
Atas keluhan tersebut, BGN diminta segera mengevaluasi kinerja Korwil BGN Kota Medan, khususnya dalam hal komunikasi, pelayanan dan koordinasi dengan mitra.
Jika hasil evaluasi menemukan adanya ketidakmampuan menjalankan tugas secara profesional atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan, BGN diminta mengambil tindakan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pergantian jabatan jika memiliki dasar yang sesuai.
BGN diharapkan segera memberikan kepastian dan memperbaiki tata kelola agar pelaksanaan MBG di Kota Medan berjalan efektif, transparan, serta tidak terkendala persoalan komunikasi dan birokrasi.
Penulis: (Redaksi)




This post have 0 comments