Selasa, 04 Juni 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | ACEH TAMIANG - Tim Detasemen Intel Kodam I/Bukit Barisan (BB) berhasil membongkar jaringan penyelundupan lnternasional yang melibatkan barang-barang ilegal asal Thailand yang diangkut melalui 2 (Dua unit truk Colt Diesel), jenis Canter 125 PS dengan Nilai Rp 24 Miliar, tanpa surat resmi dari bea cukai dan manifest barang. Selasa, (4/6/2024).


Kronologi Penangkapan bermula pada 20 Mei 2024, sekira pukul 06.00 WIB, Tim Deninteldam I/BB yang dipimpin Kapten Inf Tommy Marselino Joosten, S.Tr, Han, menerima informasi dari seorang warga Seruway berinisial S, terkait kegiatan bongkar muat barang-barang ilegal di Pelabuhan Tikus Air Masin, Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.


Sekitar pukul 10.20 WIB, di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tim berhasil menghentikan dan mengamankan dua unit truk Canter dengan nomor polisi BK 8436 EQ dan BK 8047 EX.

Truk-truk tersebut diduga berisi barang-barang ilegal yang rencananya akan didistribusikan ke Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara.


Setelah itu, Tim melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, untuk memastikan tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. yakni Polda Sumut, khususnya Dit Krimsus dan dengan pihak kepabeanan dan karantina untuk memastikan kesehatan supir dan kernet serta memindahkan dua truk ke tempat yang lebih aman karena kondisi cuaca hujan.


Sekira pada pukul 17.00 WIB, tim dari Polda Sumut tiba di Mako Deninteldam I/BB, dipimpin Dirkrimsus, memeriksa barang-barang ilegal menggunakan K9 (anjing pelacak) untuk memastikan tidak ada narkoba.


Dari penangkapan Tim Inteldam l/BB, mengamankan dari Truk BK 8436 EQ bermuatan 5 unit motor gede asal Thailand, 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Honda Trail 250 CC, 2 unit motor Harley Davidson, 1 unit motor Kawasaki, 31 kotak sparepart asal Thailand, 5 kotak obat-obatan ayam asal Thailand, 2 ekor anjing bulldog asal Thailand, 3 karung ballpress Monza. Dengan Supir inisial PTP (20) dan Kernetnya inisial SYD (25).


Dari Truk BK 8047 EX, diamankan 5 unit motor asal Thailand, 1 unit motor Honda Africa Twin 1.100 CC, 1 unit motor Honda SP Pro 150 CC, 1 unit motor BMW F 850 CC, 1 unit motor Harley Davidson SPI 1200 Low, 1 unit motor Triumph Bonnevile 1.200 HT, 3 unit motor Vespa, 53 kotak berisi 63 ekor ayam asal Thailand yang diangkut oleh Supir inisial WRD (36) serta Kernet IPN (30).


Kapten Inf Tommy Marselino Joosten, S.Tr, Han juga mengungkapkan, dari keterangan supir bahwasanya barang mewah tersebut akan diberikan kepada 2 orang yang berbeda yakni dari Truk BK 8436 EQ akan diterima oleh inisial dr. Syl warga Kuala Gumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Sedangkan Truk BK 8047 EX, akan diterima inisial Heri, warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.


"Akibat dari perbuatan penyelundupan tersebut diperkirakan, kerugian negara mencapai Rp 24 miliar. Serta Sebanyak 53 kotak yang berisi 63 ekor ayam dan 2 ekor anjing bulldog asal Thailand diserahkan ke pihak karantina", lanjut Kapten Inf Tommy.


Penulis: Tim/Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post