POSMETROSUMUT.COM|LABUHABATU - Viral Pemandangan unik sekaligus mengherankan belum lama ini terjadi pada hari Senin,(19/01/2026) sekiranya pukul 21.00 WIB di jalan lintas arah kota Sigambal. Saat itu laju mobil Toyota Calya dihentikan segerombolan Satpam Kebun Aek Nabara (1KAN), Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Terlihat terjadi adu mulut yang nyaris menuju adu fisik.
Saat dikonfirmasi awak media ini, salah satu penumpang mobil menyebutkan, laju kendaraan mereka dihentikan dengan dalih rombongan membawa Narkoba. "Tentu tudingan tersebut kami bantah," ujar Ganong, mandor kebun Afd II 1KAN.
Ganong menceritakan, kalau saat itu mereka berniat menikmati malam untuk sekedar minum TST (teh susu telur) di salah satu warung daerah kota Sigambal, Dirinya dan kawan - kawan, sebut Ganong termasuk Kadus Desa N2 berangkat dengan mengendarai mobil Toyota Calya. Namun di tengah jalan, mereka dihadang gerombolan Satpam 1KAN di depan orang banyak. "Kami dipaksa turun dengan tuduhan membawa Narkoba. Ya kami pun membantah keras tidak terima tuduhan itu. Karena kami juga karyawan di PTPN IV Regional 1," sebut Ganong.
Sambung Ganong, "mereka seolah aparat penegak hukum, Bahkan terlalu arogan. "Kami sangat kecewa karena sikap arogan Satpam Kebun Aek Nabara (1KAN). Apalagi seperti sengaja mempermalukan kami yang sudah beumur (Tua) di depan orang banyak," imbuh Ganong dengan nada geram.
Selasa,(20/01/2026) sekiranya pukul 12:00 WIB, awak media ini mengkonfirmasi langsung perihal apakah diperbolehkan Satpam 1KAN razia narkoba di luar HGU perusahaan, manajer 1KAN Watson Manalu menyebut, "boleh dicek yang perlu dicek keamanannya". Ucapnya melalui pesan WhatsApp.
Namun jawaban lain dari Irsan Sinuraya Selaku General Manager (GM) yang menyimpulkan razia tersebut sepertinya ada "dendam pribadi", dan itu diluar Tanggung jawab Menagemen,. Ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa,(20/01/2026). Sekitar pukul 10:00 WIB.
salah seorang warga yang enggan disebut namanya saat dimintai pendapatnya perihal insiden tersebut menjelaskan bahwa tugas Satpam kebun sawit adalah menjaga keamanan aset dan personel, memastikan operasional berjalan lancar melalui Turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli. Juga mengendalikan akses keluar masuk, mencegah kejahatan seperti pencurian TBS ataupun sabotase serta melakukan patroli rutin area perkebunan.
Jadi jika anda melihat Satpam melakukan razia di jalan luar HGU perusahaan nya seperti jalan umum secara mandiri itu patut dipertanyakan kewenangannya dan bisa jadi tindakan yang tidak sesuai prosedur dan hukum. "Sebab tugas utama Satpam adalah menjaga keamanan di area kerjanya bukan menjadi polisi jalan raya. Yang berhak melakukan razia itu adalah Polisi Negara Republik Indonesia (Polri)," kata warga tadi sembari menyayangkan kinerja Satpam Kebun Aek Nabara (1KAN).
Selasa,(20/01/2026) awak media mengkonfirmasi KasatNarkoba Polres Labuhanbatu dan mengatakan "tidak dibenarkan Tampa adanya dampingan dari APH Bg, sudah melanggar undang - undang yang ada,". Ucapnya melalui Telepon WhatsApp sekitar pukul 12:30 WIB.
Penulis : Jb Muhammadsyah Sinaga




This post have 0 comments