Sabtu, 07 Februari 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Bangkitnya kembali jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan seorang residivis berinisial DD, warga Aek Nabara
Keterangan Gambar : Potret Ilustrasi



POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Bangkitnya kembali jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan seorang residivis berinisial DD, warga Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Aktivitas peredaran narkoba tersebut disebut berlangsung masif, terstruktur, dan merambah sejumlah kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu.


Informasi yang dihimpun dari warga pada kamis (29/1/2026) menyebutkan, DD diduga mengendalikan distribusi narkotika berbagai jenis, antara lain sabu dan ekstasi, melalui jaringan pengedar di beberapa titik strategis. Ironisnya, meski DD diketahui sebagai residivis, aktivitas tersebut dinilai berjalan tanpa hambatan.



“Kami melihat tidak ada efek jera. Peredaran narkoba seolah dibiarkan, padahal dampaknya sudah merusak keamanan dan kehidupan sosial warga,” ujar seorang ibu rumah tangga di Aek Nabara yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan dan konsistensi aparat penegak hukum (APH). Sejumlah warga bahkan mencurigai adanya dugaan pembiaran, meski hal tersebut masih sebatas asumsi publik dan memerlukan pembuktian hukum.


Berdasarkan penelusuran awak media Posmetrosumut.com , jaringan DD diduga menjangkau beberapa wilayah. Di Kecamatan Pangkatan, seorang pria berinisial AS (alias Arif Suganda) disebut sebagai pengendali peredaran sabu untuk Kecamatan Pangkatan, di Desa Kampung Padang dan sekitarnya. AS diduga bagian dari jaringan inti DD.


Seorang warga mengungkapkan, jaringan tersebut kerap bersikap intimidatif.


“Pernah ada wartawan yang melakukan peliputan, mobilnya dilempari hingga kacanya pecah. Ini menunjukkan kuatnya dugaan perlindungan terhadap jaringan ini,” ujar warga tersebut.



Di wilayah Parang Bengkok, Afdeling II PTPN III, Kecamatan Bilah Barat, seorang pria berinisial DW disebut warga sebagai pengedar aktif. Seorang karyawan PTPN III Rantauprapat menyatakan, narkotika yang diedarkan DW diduga berasal dari jaringan DD.


“Dampaknya nyata. Di sini sering terjadi pencurian tandan buah sawit dan kehilangan barang warga. Kami menduga ini berkaitan erat dengan maraknya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dengan nada kesal.


Penelusuran juga mengarah ke Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara. Warga menyebut seorang pria berinisial JRG berperan sebagai pengedar lapangan.



“Dia hanya menjualkan barang milik DD. Faktor ekonomi sering dijadikan alasan, tapi dampaknya merusak lingkungan,” ungkap warga.


Sementara itu, di kawasan Bambu Kuning, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, warga menyebut nama UK sebagai sosok yang sudah lama diduga terlibat peredaran sabu. Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan dan protes, namun yang bersangkutan disebut kerap lolos meski beberapa kali dilakukan penggerebekan.


Situasi ini mendapat sorotan serius dari Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEP RAKYAT). Ketua DPP SEP RAKYAT, Ramses Marulitua Sihombing, menilai dugaan kuat beroperasinya kembali residivis narkoba menunjukkan adanya celah serius dalam upaya penegakan hukum.


“Kami menyampaikan selamat bertugas kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya, S.I.K., M.Si dan Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. Namun kami juga mendesak agar kasus ini menjadi atensi prioritas. Jika benar residivis kembali mengendalikan jaringan narkoba, maka ini alarm keras bagi penegakan hukum,” tegas Ramses.


Ia menambahkan, pemberantasan narkoba bukan sekadar penindakan individu, melainkan pembongkaran jaringan hingga ke akar.


“Ini menyangkut masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat. Negara harus benar-benar hadir,” pungkasnya.


Penulis : Tim Redaksi



Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post