Rabu, 28 Januari 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Penggusuran yang dilakukan PT Smart terhadap petani yang tergabung dalam
Keterangan Gambar : Potret saat Ketua GMNI Cabang Labuhanbatu Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Babak Belur, Diduga Dihajar Beberapa Oknum Polres Labuhanbatu 


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Penggusuran yang dilakukan PT Smart terhadap petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) mendapat sorotan tajam. Tindakan yang dilakukan dinilai tidak manusiawi dari Polisi yang mengakibatkan sejumlah warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.


Peristiwa ini terjadi di lahan sengketa yang berada di wilayah Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (27/1). 


Kejadian itu memantik reaksi dari DPC GMNI Labuhanbatu yang kemudian menyatakan sikap terhadap PT. Sinar Mas dan pihak Kepolisian. 


DPC GMNI menilai pembongkaran paksa dari Pihak PT. Smart dan pihak kepolisian ini jelas tidak manusiawi. Karena sebelum adanya pembacaan amar putusan, rumah-rumah warga sudah dibongkar.


DPC GMNI Labuhanbatu juga mengecam tindakan kepolisian yang dinilai arogan yang menyebabkan beberapa warga dan beberapa Kader gmni masuk rumah sakit akibat dipukuli oleh pihak kepolisian. 


Mirisnya lagi, Ketika kader GMNI Labuhanbatu dan warga melakukan dokumentasi aksi, polisi menangkap mencekek,serta memukuli dan memijak kader gmni kemudian diamankan ke Poskoo Polisi.


Derita warga dari pihak kepolisian tak berhenti disitu. Warga yang dipukuli terus ditahan kurang lebih 30 menit baru dibawa ke rumah sakit terdekat. 


Sementara itu, video terkait kekerasan pihak kepolisian terhadap petani yang tergabung dalam KTPHS viral di Media social.


Dalam video memperlihatkan seorang pria yang dirawat tergeletak dan harus dibantu pernapasan menggunakan oksigen. 


"Ini semua badannya dipijak polisi. Satu orang dua puluh polisi yang memijak," ujar sumber dalam video yang diterima redaksi.


Penulis : Ridho Sinaga / Pimred

Informasi By Ibnu Dalimunthe 



Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post