Jumat, 03 Juli 2026

BNN GRESIK


POSMETROSUMUT.COM | GRESIK – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mencatatkan pengungkapan besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Sebanyak 3,37 ton narkotika berhasil disita dari jaringan internasional dalam operasi gabungan yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan 12 orang yang diduga memiliki peran penting dalam proses penyelundupan narkoba melalui jalur perdagangan internasional.

Kasus yang diungkap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (2/7/2026), menjadi salah satu pengungkapan terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia. Selain nilai barang bukti yang sangat besar, modus operandi yang digunakan juga dinilai semakin kompleks karena memanfaatkan sistem impor resmi menggunakan kontainer.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas negara.

"Ada 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi ini telah diamankan. Pengungkapan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi antar lembaga," ujar Suyudi saat konferensi pers di Gresik.

Ke-12 tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga memiliki gudang penyimpanan di wilayah Gresik.

Komposisi para tersangka menunjukkan bahwa jaringan tersebut diduga telah menyusun sistem distribusi secara terorganisasi, mulai dari proses impor, pengangkutan, penyimpanan hingga distribusi barang haram tersebut.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa operasi penyelundupan tersebut dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia. Mereka adalah seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L serta warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.

Meski demikian, BNN memastikan penyidikan belum berhenti pada penangkapan para tersangka tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana, perusahaan yang diduga dijadikan kedok kegiatan impor, hingga kemungkinan adanya pengiriman narkotika lain dengan pola serupa.

Menurut Suyudi, pengungkapan ini memiliki arti penting karena menjadi kasus pertama di Indonesia yang berhasil mengungkap penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional dengan memanfaatkan mekanisme kepabeanan resmi menggunakan kontainer.

Modus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional terus berupaya mencari celah baru agar aktivitas penyelundupan tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum.

Pengungkapan perkara bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam. Analisis dilakukan terhadap dokumen kepabeanan, aktivitas perusahaan yang terkait dengan proses impor, pemetaan jaringan, hingga pengawasan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi barang tersebut.

Setelah memperoleh bukti yang cukup, operasi penindakan dilakukan secara serentak di sejumlah daerah, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Operasi yang berlangsung secara terkoordinasi itu akhirnya mengungkap empat kontainer yang berisi narkotika jenis cannabis buds dengan berbagai metode penyamaran.

Petugas menemukan sebagian narkotika disembunyikan di dalam sekitar 500 koper. Sementara sisanya disamarkan di antara muatan yang diberi label sebagai produk lateks agar tampak seperti barang impor biasa.

BNN GRESIK


Modus tersebut menunjukkan bahwa jaringan internasional tersebut memiliki perencanaan matang untuk mengelabui sistem pemeriksaan barang di jalur logistik nasional.

Dari hasil penggeledahan, BNN menyita barang bukti dengan total berat mencapai 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan sekaligus pembuktian dalam proses hukum terhadap para tersangka.

Besarnya jumlah narkotika yang berhasil diamankan juga menggambarkan skala operasi jaringan tersebut. Jika berhasil beredar di masyarakat, jumlah tersebut diperkirakan berpotensi memberikan dampak yang sangat besar terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Karena itu, keberhasilan pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur perdagangan legal sebagai kedok aktivitas kriminal.

BNN menegaskan bahwa proses pengembangan perkara masih terus dilakukan. Fokus penyidikan saat ini tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga memburu para pengendali utama yang diduga berada di luar negeri serta menelusuri pihak-pihak yang berpotensi menjadi penerima narkotika di Indonesia.

Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya perusahaan yang sengaja dimanfaatkan sebagai sarana penyamaran kegiatan impor maupun distribusi barang haram tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika internasional terus mengembangkan pola operasinya dengan memanfaatkan sistem perdagangan global. Oleh karena itu, penguatan pengawasan di sektor kepabeanan, pelabuhan, logistik, dan distribusi barang dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

BNN memastikan koordinasi dengan berbagai instansi akan terus diperkuat untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan tersebut. Upaya penegakan hukum juga akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pengungkapan barang bukti mencapai lebih dari tiga ton ini, BNN kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika lintas negara yang semakin canggih. Proses penyidikan masih terus berkembang, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka maupun fakta baru yang terungkap dalam perjalanan penanganan perkara ini.


PENULIS:(SIGITSANTOSO)
POSMETROSUMUT.COM
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post