POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA – Satuan Pemuda dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada BNNK Labuhanbatu Utara agar menunjukkan kinerja yang lebih nyata dalam upaya pemberantasan narkotika. Massa juga meminta adanya evaluasi terhadap aparat maupun lembaga yang dinilai belum mampu menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Demonstrasi dipimpin oleh Ramadhan selaku Koordinator Aksi, didampingi Roza Nugroho sebagai Koordinator Lapangan. Kegiatan itu juga mendapat dukungan penuh dari Ketua SAPMA IPK Kabupaten Labuhanbatu Utara, Khairul Hartami Hasibuan, S.H.
Menurut massa aksi, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap kondisi daerah sekaligus respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan narkotika di Labuhanbatu Utara.
Isu tersebut semakin mengemuka setelah sebelumnya seorang Ibu atau disebut seorang "mamak" melakukan siaran langsung melalui akun Facebook dan Instagram. Dalam siaran itu, ia menyampaikan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kampung Baru, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media nasional, termasuk Kompas TV. Peristiwa itu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat yang menginginkan aparat penegak hukum meningkatkan langkah pemberantasan narkotika.
SAPMA IPK menilai keberanian masyarakat menyampaikan dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum, khususnya BNNK Labuhanbatu Utara sebagai institusi yang memiliki tugas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam orasinya di depan Kantor BNNK Labuhanbatu Utara, Koordinator Aksi Ramadhan menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya hasil nyata dari kerja pemberantasan narkoba.
"Kami datang membawa suara rakyat. Kami ingin BNNK Labuhanbatu Utara menunjukkan bukti nyata kerja mereka. Sudah lama berdiri, tetapi masyarakat masih mempertanyakan hasil pemberantasan narkoba di daerah ini," ujar Ramadhan di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial atau penyampaian program kepada publik. Masyarakat, kata dia, membutuhkan bukti konkret berupa penindakan terhadap jaringan maupun pelaku yang diduga masih beroperasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam penyampaian tuntutannya, SAPMA IPK menyatakan bahwa aksi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain meminta peningkatan kinerja pemberantasan narkoba, massa juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap aparat maupun lembaga yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Menurut SAPMA IPK, peredaran narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga diperlukan langkah yang lebih tegas, terukur, dan berkesinambungan dari seluruh unsur penegak hukum.
Koordinator Lapangan Roza Nugroho menegaskan bahwa kalangan pemuda tidak akan tinggal diam apabila persoalan narkotika terus menjadi keresahan masyarakat.
"Kami ingin tindakan nyata, bukan sekadar simbol atau formalitas. Jika memang tidak mampu menjalankan tugas pemberantasan narkoba, maka evaluasi dan copot pejabat yang tidak serius bekerja," tegasnya saat menyampaikan orasi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan transparansi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pemberantasan narkoba yang telah dilakukan agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.
Selama berlangsungnya aksi, massa membawa berbagai spanduk, poster tuntutan, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi. Pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian sehingga kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Ketua SAPMA IPK Kabupaten Labuhanbatu Utara, Khairul Hartami Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata bentuk kritik kepada lembaga tertentu, melainkan sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap masa depan generasi muda di daerah.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius melalui sinergi seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum dan pemerintah.
"Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak ingin generasi muda di Labuhanbatu Utara hancur. Kami meminta seluruh pihak serius menyelamatkan daerah ini dari ancaman narkotika," tegas Khairul.
Melalui aksi tersebut, SAPMA IPK berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan BNN memberikan perhatian lebih terhadap berbagai aspirasi masyarakat mengenai pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Organisasi kepemudaan itu juga berharap upaya pemberantasan narkotika dilakukan secara konsisten, transparan, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada BNNK Labuhanbatu Utara agar menunjukkan kinerja yang lebih nyata dalam upaya pemberantasan narkotika. Massa juga meminta adanya evaluasi terhadap aparat maupun lembaga yang dinilai belum mampu menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Demonstrasi dipimpin oleh Ramadhan selaku Koordinator Aksi, didampingi Roza Nugroho sebagai Koordinator Lapangan. Kegiatan itu juga mendapat dukungan penuh dari Ketua SAPMA IPK Kabupaten Labuhanbatu Utara, Khairul Hartami Hasibuan, S.H.
Menurut massa aksi, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap kondisi daerah sekaligus respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan narkotika di Labuhanbatu Utara.
Isu tersebut semakin mengemuka setelah sebelumnya seorang Ibu atau disebut seorang "mamak" melakukan siaran langsung melalui akun Facebook dan Instagram. Dalam siaran itu, ia menyampaikan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kampung Baru, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media nasional, termasuk Kompas TV. Peristiwa itu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat yang menginginkan aparat penegak hukum meningkatkan langkah pemberantasan narkotika.
SAPMA IPK menilai keberanian masyarakat menyampaikan dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum, khususnya BNNK Labuhanbatu Utara sebagai institusi yang memiliki tugas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam orasinya di depan Kantor BNNK Labuhanbatu Utara, Koordinator Aksi Ramadhan menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya hasil nyata dari kerja pemberantasan narkoba.
"Kami datang membawa suara rakyat. Kami ingin BNNK Labuhanbatu Utara menunjukkan bukti nyata kerja mereka. Sudah lama berdiri, tetapi masyarakat masih mempertanyakan hasil pemberantasan narkoba di daerah ini," ujar Ramadhan di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial atau penyampaian program kepada publik. Masyarakat, kata dia, membutuhkan bukti konkret berupa penindakan terhadap jaringan maupun pelaku yang diduga masih beroperasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam penyampaian tuntutannya, SAPMA IPK menyatakan bahwa aksi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain meminta peningkatan kinerja pemberantasan narkoba, massa juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap aparat maupun lembaga yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Menurut SAPMA IPK, peredaran narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga diperlukan langkah yang lebih tegas, terukur, dan berkesinambungan dari seluruh unsur penegak hukum.
Koordinator Lapangan Roza Nugroho menegaskan bahwa kalangan pemuda tidak akan tinggal diam apabila persoalan narkotika terus menjadi keresahan masyarakat.
"Kami ingin tindakan nyata, bukan sekadar simbol atau formalitas. Jika memang tidak mampu menjalankan tugas pemberantasan narkoba, maka evaluasi dan copot pejabat yang tidak serius bekerja," tegasnya saat menyampaikan orasi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan transparansi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pemberantasan narkoba yang telah dilakukan agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.
Selama berlangsungnya aksi, massa membawa berbagai spanduk, poster tuntutan, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi. Pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian sehingga kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Ketua SAPMA IPK Kabupaten Labuhanbatu Utara, Khairul Hartami Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata bentuk kritik kepada lembaga tertentu, melainkan sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap masa depan generasi muda di daerah.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius melalui sinergi seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum dan pemerintah.
"Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak ingin generasi muda di Labuhanbatu Utara hancur. Kami meminta seluruh pihak serius menyelamatkan daerah ini dari ancaman narkotika," tegas Khairul.
Melalui aksi tersebut, SAPMA IPK berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan BNN memberikan perhatian lebih terhadap berbagai aspirasi masyarakat mengenai pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Organisasi kepemudaan itu juga berharap upaya pemberantasan narkotika dilakukan secara konsisten, transparan, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com





This post have 0 comments