Kamis, 16 Juli 2026

author photo
POLRES LABUSEL
POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATUSELATAN – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika langsung ditunjukkan Kapolres Labuhanbatu Selatan yang baru, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., pada hari pertama menjalankan tugasnya. Melalui operasi yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan narkoba tetap menjadi salah satu prioritas utama Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus itu berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Keberhasilan aparat dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi. Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.

Informasi dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang perempuan berinisial K alias Sekar yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Setelah mengumpulkan data dan melakukan pengamatan di lapangan, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan di dalam sebuah rumah. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan itu, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain sembilan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,35 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 12 butir pil ekstasi merek Gol dengan berat bruto 6,70 gram.

Tidak hanya itu, aparat turut mengamankan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan, sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, sebuah buku catatan kecil, serta uang tunai sebesar Rp10.560.000.

Petugas juga menyita sebuah dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara perempuan yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah awal yang menunjukkan keseriusan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam memerangi peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Peredaran narkotika diketahui tidak hanya merusak kesehatan para pengguna, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menekan peredaran barang haram tersebut.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika tersebut.

Menurutnya, keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus itu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat melakukan tindakan penegakan hukum.

AKP Sujono menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berpartisipasi membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Sujono.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Komitmen pemberantasan narkotika, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkesinambungan.

Polres Labuhanbatu Selatan juga memastikan akan terus mengintensifkan kegiatan pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap setiap aktivitas yang melanggar hukum.

Di sisi lain, dukungan masyarakat tetap menjadi elemen penting dalam menciptakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan warga, upaya mewujudkan lingkungan yang sehat serta kondusif dapat berjalan lebih efektif.

Melalui pengungkapan kasus pada hari pertama kepemimpinan AKBP Rosef Efendi sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan, kepolisian menegaskan kesiapannya untuk terus berada di garis depan dalam memerangi peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


PENULIS:(NURHABIBAH)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post