POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kualuh Hulu setelah beredarnya video viral di media sosial Facebook yang menyebut sebuah pondok di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tanpa menunggu lama, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH., MH., langsung memimpin penyelidikan ke lokasi pada Senin (3/8/2026). Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang telah memicu perhatian masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya isu yang belum tentu sesuai fakta.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Wakapolsek Iptu D.P. Samosir, S.Sos., Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, SE., SH., Kanit Provost Iptu Dedi Sunardi, Kanit Binmas Ipda S. Sirait, serta personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran terhadap area yang dimaksud dalam video viral. Petugas kemudian mendatangi sebuah pondok yang memiliki ciri-ciri serupa dengan bangunan yang ditampilkan dalam unggahan media sosial tersebut.
Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Polisi juga meminta keterangan dari seorang perempuan bernama Siti alias Mince yang dalam unggahan media sosial disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terlibat alam peredaran narkoba.
Untuk menjamin proses pemeriksaan berlangsung objektif dan transparan, penyelidikan turut melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, yakni Aiptu Jenriyadi Purba, SH., dan Josua Rumahorbo.
Dalam keterangannya kepada petugas, Siti alias Mince membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan dirinya tidak pernah menjadi pengguna maupun pengedar narkotika.
Menurut Mince, pondok yang ditempatinya merupakan bekas bangunan milik Noval, anak dari pemilik akun Facebook yang mengunggah video viral tersebut.
"Ini bekas pondok si Noval, anak Kak Evi. Dulu sebelum ditangkap polisi memang lapak dia jualan sabu. Karena sudah tidak dipakai lagi, kami gunakan untuk tempat tinggal bersama suami," ujarnya kepada petugas.
Mince juga menjelaskan kondisi ekonomi keluarganya yang serba terbatas. Ia mengaku bersama suaminya hanya menempati pondok tersebut sebagai tempat tinggal karena keterbatasan ekonomi.
"Kami orang susah, makan saja kadang tidak ada. Suami saya hanya bekerja sebagai juru parkir di simpang Polsek," katanya.
Guna memastikan status kepemilikan bangunan tersebut, polisi kemudian menghadirkan pemilik akun Facebook yang mengunggah video viral, Elviani Manik.
Di hadapan aparat kepolisian dan pemerintah setempat, Elviani membenarkan bahwa pondok tersebut memang merupakan milik anaknya yang bernama Noval.
Ia juga menyatakan kesediaannya agar bangunan tersebut dimusnahkan. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar pondok tersebut tidak lagi dimanfaatkan maupun menimbulkan kesan sebagai lokasi yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Atas persetujuan pemilik, personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu kemudian melakukan pemusnahan pondok dengan cara dibakar. Proses tersebut berlangsung di bawah pengawasan aparat kepolisian serta disaksikan Lurah Aek Kanopan Timur Ibrahim Nur Sitompul bersama masyarakat sekitar.
Hasil penyelidikan yang dilakukan di lokasi menunjukkan bahwa informasi yang berkembang melalui video viral tersebut tidak terbukti. Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas transaksi narkoba di dalam pondok yang diperiksa.
Dengan demikian, dugaan yang beredar di media sosial mengenai pondok tersebut sebagai lokasi peredaran narkoba tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lapangan.
Usai kegiatan, Elviani Manik menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kualuh Hulu yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia berharap upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan sehingga wilayah Aek Kanopan, khususnya Kampung Toba, tetap aman dari peredaran barang haram tersebut.
Selain itu, ia juga berharap patroli rutin terus ditingkatkan agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Apresiasi serupa juga disampaikan Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Nur Sitompul. Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Kualuh Hulu beserta jajaran merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus segera diverifikasi agar tidak memunculkan keresahan maupun kesalahpahaman.
Di sisi lain, Ibrahim mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba.
Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap laporan yang disampaikan kepada aparat didasarkan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan fitnah ataupun merugikan pihak lain.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hasil penyelidikan memastikan bahwa video yang sempat viral tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial dan selalu mengedepankan fakta sebelum menarik kesimpulan.
PENULIS: (GREG)
www.posmetrosumut.com
Tanpa menunggu lama, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH., MH., langsung memimpin penyelidikan ke lokasi pada Senin (3/8/2026). Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang telah memicu perhatian masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya isu yang belum tentu sesuai fakta.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Wakapolsek Iptu D.P. Samosir, S.Sos., Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, SE., SH., Kanit Provost Iptu Dedi Sunardi, Kanit Binmas Ipda S. Sirait, serta personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran terhadap area yang dimaksud dalam video viral. Petugas kemudian mendatangi sebuah pondok yang memiliki ciri-ciri serupa dengan bangunan yang ditampilkan dalam unggahan media sosial tersebut.
Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Polisi juga meminta keterangan dari seorang perempuan bernama Siti alias Mince yang dalam unggahan media sosial disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terlibat alam peredaran narkoba.
Untuk menjamin proses pemeriksaan berlangsung objektif dan transparan, penyelidikan turut melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, yakni Aiptu Jenriyadi Purba, SH., dan Josua Rumahorbo.
Dalam keterangannya kepada petugas, Siti alias Mince membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan dirinya tidak pernah menjadi pengguna maupun pengedar narkotika.
Menurut Mince, pondok yang ditempatinya merupakan bekas bangunan milik Noval, anak dari pemilik akun Facebook yang mengunggah video viral tersebut.
"Ini bekas pondok si Noval, anak Kak Evi. Dulu sebelum ditangkap polisi memang lapak dia jualan sabu. Karena sudah tidak dipakai lagi, kami gunakan untuk tempat tinggal bersama suami," ujarnya kepada petugas.
Mince juga menjelaskan kondisi ekonomi keluarganya yang serba terbatas. Ia mengaku bersama suaminya hanya menempati pondok tersebut sebagai tempat tinggal karena keterbatasan ekonomi.
"Kami orang susah, makan saja kadang tidak ada. Suami saya hanya bekerja sebagai juru parkir di simpang Polsek," katanya.
Guna memastikan status kepemilikan bangunan tersebut, polisi kemudian menghadirkan pemilik akun Facebook yang mengunggah video viral, Elviani Manik.
Di hadapan aparat kepolisian dan pemerintah setempat, Elviani membenarkan bahwa pondok tersebut memang merupakan milik anaknya yang bernama Noval.
Ia juga menyatakan kesediaannya agar bangunan tersebut dimusnahkan. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar pondok tersebut tidak lagi dimanfaatkan maupun menimbulkan kesan sebagai lokasi yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Atas persetujuan pemilik, personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu kemudian melakukan pemusnahan pondok dengan cara dibakar. Proses tersebut berlangsung di bawah pengawasan aparat kepolisian serta disaksikan Lurah Aek Kanopan Timur Ibrahim Nur Sitompul bersama masyarakat sekitar.
Hasil penyelidikan yang dilakukan di lokasi menunjukkan bahwa informasi yang berkembang melalui video viral tersebut tidak terbukti. Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas transaksi narkoba di dalam pondok yang diperiksa.
Dengan demikian, dugaan yang beredar di media sosial mengenai pondok tersebut sebagai lokasi peredaran narkoba tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lapangan.
Usai kegiatan, Elviani Manik menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kualuh Hulu yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia berharap upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan sehingga wilayah Aek Kanopan, khususnya Kampung Toba, tetap aman dari peredaran barang haram tersebut.
Selain itu, ia juga berharap patroli rutin terus ditingkatkan agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Apresiasi serupa juga disampaikan Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Nur Sitompul. Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Kualuh Hulu beserta jajaran merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus segera diverifikasi agar tidak memunculkan keresahan maupun kesalahpahaman.
Di sisi lain, Ibrahim mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba.
Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap laporan yang disampaikan kepada aparat didasarkan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan fitnah ataupun merugikan pihak lain.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hasil penyelidikan memastikan bahwa video yang sempat viral tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial dan selalu mengedepankan fakta sebelum menarik kesimpulan.
PENULIS: (GREG)
www.posmetrosumut.com






This post have 0 comments