Senin, 28 September 2026

author photo
kpad labura
POSMETROSUMUT.COM | LABURA — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memperkuat koordinasi dengan kepala SMA/SMK se-Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui kegiatan silaturahim, di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan. Senin, (28/9/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas persoalan bullying atau perundungan, tetapi juga membicarakan upaya membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.

Dalam pertemuan itu, para kepala sekolah menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari perundungan, kekerasan, kenakalan remaja, pembinaan siswa, hingga tantangan perkembangan teknologi dan media sosial.

KPAD Labura menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi. Diperlukan sistem pencegahan dan penanganan sejak dini melalui pola deteksi dini, pelaporan, koordinasi, pembinaan atau pendampingan, tindak lanjut, dan evaluasi.

Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah pembentukan Forum Perlindungan Anak Sekolah di setiap SMA/SMK. Forum tersebut diharapkan menjadi mitra sekolah dalam menerima informasi awal, melakukan edukasi dan pencegahan, membangun komunikasi antara siswa, guru dan orang tua, serta berkoordinasi dengan KPAD apabila diperlukan.

Forum tersebut tidak dimaksudkan mengambil alih kewenangan kepala sekolah maupun guru, tetapi memperkuat upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan ramah anak.

KPAD Labura juga menyambut masukan kepala sekolah terkait tata tertib sekolah. Ke depan, KPAD mendorong pembahasan bersama agar aturan sekolah tetap memberikan ruang bagi pendidikan dan disiplin, namun memiliki mekanisme pembinaan yang jelas serta selaras dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, KPAD Labura akan mendorong kunjungan langsung ke sekolah melalui kegiatan sosialisasi, dialog, pemetaan persoalan, pendampingan dan evaluasi.
perlindungan anak
Sebagai tindak lanjut, KPAD akan mendorong pendataan dan pemetaan persoalan perlindungan anak di SMA/SMK, pembentukan forum perlindungan anak, penyusunan pola koordinasi dengan KPAD, pendampingan tata tertib sekolah, kunjungan ke sekolah, mekanisme pelaporan dan evaluasi berkala.

KPAD Labura menegaskan kehadirannya bukan untuk mencari kesalahan sekolah atau melemahkan kewibawaan guru, melainkan memperkuat komunikasi, pencegahan, pendampingan dan penyelesaian persoalan bersama.

“Kita tidak menunggu anak menjadi korban baru kita bergerak. Kita harus bergerak sebelum terjadi,” tegas KPAD Labura.

Perlindungan anak, menurut KPAD, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara sekolah, guru, siswa, orang tua, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, KPAD dan instansi terkait.


Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post