Senin, 26 Oktober 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LUBUKLINGGAU – Keluarga almarhum HR membantah isu yang mengaitkan kematian HR dengan dugaan overdosis (OD) saat menghadiri pesta pernikahan anak salah seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Minggu (20/9/2026).

AY, istri almarhum, menegaskan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan diduga mengalami serangan jantung saat kejadian. Keluarga keberatan atas tuduhan yang mengaitkan kematian HR dengan narkoba tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Suami saya sudah tenang di sana, jadi jangan diusik lagi,” ujar AY.

Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya isu di masyarakat dan aksi demonstrasi sejumlah orang yang mengatasnamakan aliansi aktivis untuk menyoroti kematian HR.

AY menegaskan, pihak ahli waris tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum jika isu yang dianggap tidak benar terus disebarluaskan hingga merugikan nama baik almarhum dan keluarga.

“Kami dari pihak ahli waris tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila masih ada yang terus membesar-besarkan dan membuat isu yang tidak benar,” tegasnya.

Keluarga berharap masyarakat menghormati almarhum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga meminta agar persoalan tersebut disikapi berdasarkan fakta, bukan spekulasi.

Sementara itu, penyebab pasti kematian HR perlu didasarkan pada keterangan medis dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan overdosis maupun serangan jantung tidak semestinya dinyatakan sebagai kesimpulan pasti tanpa bukti yang memadai.


Penulis: (Vhio)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post