Rabu, 12 November 2025

author photo
POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkat, Kabupaten Labuhanbatu
Keterangan Gambar : Potret Saat Pemerintah Desa Sidarukun MusDes Terkait Pembangunan Gudang Koperasi Merah Putih


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkat, Kabupaten Labuhanbatu, memberikan klarifikasi atas munculnya aksi penolakan sebagian masyarakat terkait rencana pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah desa tersebut.


Kepala Desa Sidorukun, Eko Sahputra, S.P., menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penetapan lokasi pembangunan telah dilakukan sesuai dengan mekanisme resmi yang diatur dalam pedoman Kopdes Merah Putih.


Sebelum ditetapkannya lokasi pembangunan, Pemerintah Desa telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Dusun V, yang dipimpin oleh Ketua BPD Slamet Raharjo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pejabat terkait. Hadir dalam musyawarah tersebut Camat Pangkat Datar Sirait, pendamping Kopdes Merah Putih Kabupaten Teguh, Ketua Kopdes Sidorukun, perwakilan Koramil 09 Negeri Lama Bismar Rambe, dan tokoh masyarakat, agama, serta pemuda.


Dalam Musdes tersebut, Teguh selaku pendamping Kopdes Merah Putih dari Kabupaten menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, membuka lapangan kerja, dan memberikan keuntungan ekonomi yang kembali ke masyarakat sebagai anggota koperasi.


“Seluruh keuntungan usaha Kopdes dikembalikan kepada masyarakat anggota koperasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ini adalah program pemerintah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Teguh dalam pemaparannya.


Eko Sahputra menjelaskan, sesuai dengan aturan pelaksanaan Kopdes Merah Putih, lokasi pembangunan gerai dan gudang harus berada di atas tanah aset pemerintah, baik aset desa maupun aset Pemkab, serta tidak diperbolehkan membeli atau menyewa tanah pribadi.


Pemerintah Desa Sidorukun kemudian melakukan pengukuran terhadap aset desa dan aset Pemkab di sekitar wilayah kantor desa. Berdasarkan hasil pengukuran, diketahui bahwa aset di depan kantor desa tidak memenuhi ukuran standar bangunan Kopdes yang berukuran 20X30 meter persegi, sehingga lokasi sementara diputuskan berada di lapangan bola desa, yang merupakan gabungan antara tanah aset Pemkab dan tanah aset desa.


Dalam kesempatan Musdes tersebut, Eko menegaskan bahwa fungsi lapangan bola tidak akan diubah, hanya akan ditata menjadi lapangan mini soccer agar tetap dapat digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat, termasuk tetap dapat menampung kegiatan keagamaan seperti salat Idulfitri dan Iduladha.


Musyawarah berjalan terbuka dan demokratis. Hasil voting yang dipimpin oleh Ketua BPD menunjukkan mayoritas peserta menyetujui rencana pembangunan tersebut. Dari seluruh undangan yang hadir, hanya dua orang yang menyatakan keberatan. Berdasarkan suara terbanyak, keputusan Musdes dinyatakan sah dan mengikat.


Namun, pasca musyawarah, muncul aksi penolakan dari sebagian warga yang tidak hadir saat Musdes, di antaranya tokoh masyarakat dari beberapa dusun. Aksi tersebut diduga muncul akibat kesalahpahaman informasi dan berkembangnya asumsi yang tidak tepat di masyarakat, termasuk tudingan bahwa Kepala Desa menjual tanah lapangan untuk kepentingan pribadi.


Menanggapi hal ini, Kepala Desa Eko Sahputra menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

“Tidak ada tanah desa yang dijual atau disewakan. Semua proses telah dilakukan sesuai peraturan dan pedoman program Kopdes Merah Putih. Tujuan kami semata-mata untuk kepentingan masyarakat Desa Sidorukun agar ekonomi desa tumbuh dan masyarakat sejahtera,” ujar Eko.


Sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga ketertiban masyarakat, Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pihaknya bersedia menunda dan memindahkan rencana lokasi pembangunan gerai dan gudang Kopdes ke titik baru, sambil menunggu arahan resmi dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kodim 02/09 Labuhanbatu. 


Langkah tersebut diambil semata-mata untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga agar situasi di Desa Sidorukun tetap aman dan kondusif.


Camat Pangkat Datar Sirait, S.H., yang turut hadir dalam musyawarah, menyebut bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa, dan ia mendukung langkah pemerintah desa yang telah mengikuti prosedur sebagaimana mestinya.


Sementara itu, perwakilan Koramil 09 Negeri Lama Bismar Rambe menyampaikan bahwa TNI akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan Kopdes agar sesuai dengan ketentuan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Desa Sidorukun telah kembali aman dan kondusif. Pemerintah Desa Sidorukun berharap masyarakat tetap bersatu, saling menghargai, dan mendukung program pembangunan desa yang berpihak pada kesejahteraan bersama.


Langkah tersebut diambil semata-mata untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga agar situasi di Desa Sidorukun tetap aman dan kondusif.


Camat Pangkat Datar Sirait, S.H., yang turut hadir dalam musyawarah, menyebut bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa, dan ia mendukung langkah pemerintah desa yang telah mengikuti prosedur sebagaimana mestinya.


Sementara itu, perwakilan Koramil 09 Negeri Lama Bismar Rambe menyampaikan bahwa TNI akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan Kopdes agar sesuai dengan ketentuan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Desa Sidorukun telah kembali aman dan kondusif. Pemerintah Desa Sidorukun berharap masyarakat tetap bersatu, saling menghargai, dan mendukung program pembangunan desa yang berpihak pada kesejahteraan bersama.


Penulis : Red

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post