![]() |
| Keterangan Gambar : Potret hanyalah ilustrasi pemanis tinta |
POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU Maraknya pemberitaan terkait jual beli Narkotika jenis sabu - sabu diwilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sektor Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, dimana bisnis haram itu diketahui dikendalikan oleh Bandar sabu yang berinisial DN warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara Membuat DN sang Bandar Narkotika sabu ini besar kepala serta terkesan arogan.
Pasalnya, selama DN selaku Bandar besar Narkotika jenis sabu - sabu nya, sudah pasti aman - aman saja di wilayah se- Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. DN juga besar kepala karena mengatakan DN tidak ada rasa takutnya dengan aparat penegak hukum baik Polisi maupun TNI.
Hal itu telah beredar luas didalam pemberitaan Rekan - rekan jurnalis lainnya, Ungkapan salah satu oknum Rekan pers Warga Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir kepada tim awak media Kabupaten Labuhanbatu tersebut telah beredar luas dan mustahil untuk dibendung, Selasa,(03/03/2026).
DN juga mengungkap kata - kata layaknya tantangan teruntuk rekan² pers/media online dengan bunyi “Tidak takut saya dengan polisi, ataupun aparat lainya. Beritakan saja saya (DN) bandar Narkoba diwilayah Kecamatan Bilah Hilir, tidak takut aku “, ucap DN dalam setiap kalimat pemberitaan yang diterbitkan rekan² media online Kabupaten labuhanbatu.
“Ketika saya konfirmasi dia jawab begini bang, silahkan kau beritakan ramai – ramai, suruh semua wartawan beritakan aku DN. Tidak pengaruh sama aku berita wartawan itu. Dah capek aku diberitakan, gak direspon Polisi Polisi itu berita kalian tentang aku,”sebut R menirukan ucapan DN sang Bandar Narkotika jenis sabu yang katanya Kebal Hukum.
Keterangan dihimpun oleh tim awak media dari beberapa narasumber terpercaya saat dilakukan investigasi di lapangan, peredaran narkoba di bawah kendali insial DN ini, sampai ke Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu dan Dusun Sei Dondong, Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Sedangkan untuk di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, peredarannya sampai ke wilayah PMKS Perkebunan PT DLI, Sei mSiarti, Perkebunan PT DLI Sei Tampang hingga ke Sei Deras.
“Selain di dusun – dusun yang ada di Desa Sei Tampang, anak mainnya DN tersebut juga sampai ke Desa Sidomulyo dan Desa Sei Kaseh bang. Dialah ( DN) bandar terbesar narkoba sabu – sabu di Kecamatan Bilah Hilir bang,”ujar sumber yang minta dirahasiakan identitasnya kepada awak media.
Masih menurut sumber, ada pun “kios – kios” lokasi tempat transaksi jual beli peredaran Narkotika jenis sabu milik DN tersebut yaitu di Dusun Sei Mambang, Dusun Sei Tampang, Simpang Sadane peredaran sabu-sabu dibawah kendali Reza dan Ewin selaku anggota DN.
“Info lainnya bang, Bos si DN ini adalah DD. Dan, DN diduga peroleh Narkotika sabu dari bosnya insial DD ini. Melalui kepercayaannya yakni si DW. Narkoba yang ada di wilayah 4 Kecamatan wilayah pantai saat ini tidak lagi dari IB bang, tetapi dari DW tangan kanan DD,”terang sumber.
Guna pemberitaan berimbang, DN dihubungi oleh tim awak media guna dikonfirmasi dengan nomor handphonenya 08137654xxxx. Namun, tidak dapat terhubung. Diketahui, inisial DD si Bos adalah dugaan gembongnya Narkotika daerah Kabupaten Labuhanbatu Provsu.
Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal SH, dihubungi tim awak media via WhatsApp messenger App, tentang marak dan cukup besarnya peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek Bilah Hilir, di bawah kendali DN sang Bandar. Kapolsek, mengucapkan terimakasih dan akan menindaklanjuti informasi yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih infonya Mas, akan kita tindaklanjuti informasinya. Ini masih giat di Polres, “balas AKP Armen Faisal singkat.
Penulis : Tim Redaksi




This post have 0 comments