Kamis, 12 Maret 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM|MEDAN - Seorang perempuan yang dikenal sebagai public figure di Kota Medan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan
Keterangan Gambar : Potret Saat Konferensi Pers beserta foto Tersangka.


POSMETROSUMUT.COM|MEDAN - Seorang perempuan yang dikenal sebagai public figure di Kota Medan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Perempuan tersebut diketahui berprofesi sebagai DJ sekaligus brand ambassador sebuah produk ternama.


Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah yang berada di Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, kawasan Medan Petisah.


Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria yang diduga pengemudi ojek online datang dan menyerahkan sebuah plastik mencurigakan ke dalam rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penggrebekan dan mengamankan dua orang di lantai satu rumah, yakni seorang pria berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA.


Ketika diamankan, RA sempat membuang sebuah plastik yang diduga berisi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan di hadapan keduanya, petugas menemukan satu unit POD atau Vape liquid merek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan.


Hasil pemeriksaan di laboratorium forensik menunjukkan bahwa cairan tersebut positif mengandung metamfetamin. Dari hasil interogasi terhadap RA dan NA, polisi kemudian mengarah kepada pemilik barang yang merupakan seorang DJ wanita berinisial TM, yang dikenal di media sosial dengan nama DJ K.


Petugas selanjutnya menuju lantai dua rumah tersebut dan melakukan penggeledahan di kamar milik TM. Dari lokasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat perangkat vape berbagai merek, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joy, satu device merek Infive, serta tiga buah mancis.


Selain itu, polisi juga menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu yang disimpan di dalam pakaian milik TM. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Menurut Rafli, TM diketahui merupakan seorang selebgram yang telah berkarier sebagai DJ sekitar lima tahun dan kerap tampil di berbagai acara, termasuk hingga ke luar negeri.


Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan serta asal-usul narkotika yang digunakan para tersangka. Polisi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus narkoba akan dilakukan tanpa memandang status atau profesi seseorang.


Penulis : Ridho Sinaga / Pimpinan Redaksi

Informasi By Humas Polda Sumatera Utara 

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post