POSMETROSUMUT.COM | MEDAN – Dugaan tindakan asusila yang menyeret seorang pejabat akademik di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa. Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Internal Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UINSU menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kampus, Senin (29/6/2026), sebagai bentuk desakan agar pihak rektorat segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
Aksi yang berlangsung sejak siang itu diikuti sejumlah mahasiswa yang membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai dugaan tindakan asusila yang diduga melibatkan seorang Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Doktor (S3) berinisial AS telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi dan berpotensi menggerus kepercayaan sivitas akademika.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan ditujukan untuk menjatuhkan nama baik UINSU. Sebaliknya, aksi itu merupakan bentuk kepedulian terhadap kampus agar tetap menjadi institusi pendidikan yang menjunjung tinggi integritas, etika, dan profesionalisme.
Ketua Ormawa salah satu jurusan di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU, Fajar, mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan yang dinilai menyangkut marwah kampus.
"Ini bukan bentuk dari rasa ketidaksukaan kami terhadap kampus, tetapi ini adalah bukti nyata bahwa kami kritis terhadap apa yang terjadi di kampus ini," ujar Fajar di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka persoalan itu tidak bisa dianggap sebagai masalah pribadi semata karena menyangkut jabatan akademik yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa maupun civitas akademika.
Dalam orasi yang sama, Fajar juga menyinggung dugaan perilaku amoral yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat akademik tersebut.
"Kampus kita ternyata ada dugaan perilaku amoral di dalamnya, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum berinisial AS. Yang lebih parah lagi, ternyata dia adalah Kaprodi S3," katanya.
Mahasiswa Ajukan Tiga Tuntutan kepada Rektorat
Melalui aksi tersebut, Ormawa Internal Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU menyampaikan tiga tuntutan kepada pimpinan universitas.
Pertama, mahasiswa mendesak Rektor UINSU mencopot oknum Kaprodi Program Studi S3 KPI dari jabatannya.
Kedua, mahasiswa meminta pihak universitas memberikan sanksi berupa pemberhentian terhadap oknum dosen tersebut apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, massa aksi mendesak pimpinan UINSU tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran serta memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Bagi mahasiswa, ketiga tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi sekaligus memastikan seluruh sivitas akademika memperoleh kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran etik akan diproses tanpa pandang bulu.
Perwakilan Mahasiswa Diterima Wakil Rektor III
Setelah menyampaikan aspirasi di depan gerbang kampus, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UINSU, Prof. Dr. Katimin, MA.
Dalam dialog tersebut, Katimin menyatakan kesediaannya memfasilitasi pertemuan antara Ormawa Internal FDK UINSU bersama pimpinan universitas agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mempertemukan mahasiswa dengan Rektor UINSU sehingga seluruh aspirasi dapat disampaikan secara langsung.
Menurut Katimin, apabila dugaan yang berkembang benar terbukti melalui mekanisme yang berlaku, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
"Yang disoroti itu Kaprodi S3 sebagaimana yang kita ketahui banyak di media sosial. Kalau seandainya kasus itu benar, saya sebagai pribadi maupun pejabat kampus tentu sangat mencela itu," ujar Katimin saat menemui massa aksi.
Pernyataan tersebut menjadi respons awal dari pihak kampus terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa, meski belum disertai penjelasan mengenai langkah administratif maupun proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Mahasiswa Nilai Jawaban Kampus Belum Memuaskan
Meski telah diterima oleh Wakil Rektor III, Organisasi Mahasiswa Internal Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU mengaku belum merasa puas atas jawaban yang diberikan pihak universitas.
Mahasiswa menilai penjelasan yang disampaikan belum menjawab tuntutan secara substansial, terutama terkait kepastian langkah yang akan ditempuh rektorat terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
Sebagai bentuk kekecewaan, massa kembali melanjutkan aksi di depan gerbang utama kampus dengan menyampaikan orasi secara bergantian.
Dalam penyampaian aspirasi lanjutan, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus hingga terdapat keputusan yang dianggap adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Massa juga menilai penting bagi pihak universitas untuk memberikan kepastian kepada publik mengenai proses penanganan perkara, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.
Berharap Rektorat Bertindak Transparan
Di akhir aksi, mahasiswa kembali menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan tata kelola kampus.
Mereka berharap rektorat segera mengambil langkah konkret sesuai mekanisme hukum dan peraturan internal universitas, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah maupun prinsip transparansi dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran.
Ormawa Internal Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU juga menyatakan akan terus memantau perkembangan proses tersebut hingga terdapat keputusan resmi dari pihak universitas.
Mahasiswa berharap penyelesaian kasus dilakukan secara profesional sehingga mampu menjaga marwah institusi, melindungi hak seluruh pihak yang terlibat, serta mempertahankan kepercayaan sivitas akademika terhadap UIN Sumatera Utara sebagai lembaga pendidikan tinggi.
Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com
Aksi yang berlangsung sejak siang itu diikuti sejumlah mahasiswa yang membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai dugaan tindakan asusila yang diduga melibatkan seorang Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Doktor (S3) berinisial AS telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi dan berpotensi menggerus kepercayaan sivitas akademika.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan ditujukan untuk menjatuhkan nama baik UINSU. Sebaliknya, aksi itu merupakan bentuk kepedulian terhadap kampus agar tetap menjadi institusi pendidikan yang menjunjung tinggi integritas, etika, dan profesionalisme.
Ketua Ormawa salah satu jurusan di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU, Fajar, mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan yang dinilai menyangkut marwah kampus.
"Ini bukan bentuk dari rasa ketidaksukaan kami terhadap kampus, tetapi ini adalah bukti nyata bahwa kami kritis terhadap apa yang terjadi di kampus ini," ujar Fajar di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka persoalan itu tidak bisa dianggap sebagai masalah pribadi semata karena menyangkut jabatan akademik yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa maupun civitas akademika.
Dalam orasi yang sama, Fajar juga menyinggung dugaan perilaku amoral yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat akademik tersebut.
"Kampus kita ternyata ada dugaan perilaku amoral di dalamnya, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum berinisial AS. Yang lebih parah lagi, ternyata dia adalah Kaprodi S3," katanya.
Mahasiswa Ajukan Tiga Tuntutan kepada Rektorat
Melalui aksi tersebut, Ormawa Internal Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU menyampaikan tiga tuntutan kepada pimpinan universitas.
Pertama, mahasiswa mendesak Rektor UINSU mencopot oknum Kaprodi Program Studi S3 KPI dari jabatannya.
Kedua, mahasiswa meminta pihak universitas memberikan sanksi berupa pemberhentian terhadap oknum dosen tersebut apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, massa aksi mendesak pimpinan UINSU tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran serta memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Bagi mahasiswa, ketiga tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi sekaligus memastikan seluruh sivitas akademika memperoleh kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran etik akan diproses tanpa pandang bulu.
Perwakilan Mahasiswa Diterima Wakil Rektor III
Setelah menyampaikan aspirasi di depan gerbang kampus, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UINSU, Prof. Dr. Katimin, MA.
Dalam dialog tersebut, Katimin menyatakan kesediaannya memfasilitasi pertemuan antara Ormawa Internal FDK UINSU bersama pimpinan universitas agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mempertemukan mahasiswa dengan Rektor UINSU sehingga seluruh aspirasi dapat disampaikan secara langsung.
Menurut Katimin, apabila dugaan yang berkembang benar terbukti melalui mekanisme yang berlaku, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
"Yang disoroti itu Kaprodi S3 sebagaimana yang kita ketahui banyak di media sosial. Kalau seandainya kasus itu benar, saya sebagai pribadi maupun pejabat kampus tentu sangat mencela itu," ujar Katimin saat menemui massa aksi.
Pernyataan tersebut menjadi respons awal dari pihak kampus terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa, meski belum disertai penjelasan mengenai langkah administratif maupun proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Mahasiswa Nilai Jawaban Kampus Belum Memuaskan
Meski telah diterima oleh Wakil Rektor III, Organisasi Mahasiswa Internal Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU mengaku belum merasa puas atas jawaban yang diberikan pihak universitas.
Mahasiswa menilai penjelasan yang disampaikan belum menjawab tuntutan secara substansial, terutama terkait kepastian langkah yang akan ditempuh rektorat terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
Sebagai bentuk kekecewaan, massa kembali melanjutkan aksi di depan gerbang utama kampus dengan menyampaikan orasi secara bergantian.
Dalam penyampaian aspirasi lanjutan, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus hingga terdapat keputusan yang dianggap adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Massa juga menilai penting bagi pihak universitas untuk memberikan kepastian kepada publik mengenai proses penanganan perkara, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.
Berharap Rektorat Bertindak Transparan
Di akhir aksi, mahasiswa kembali menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan tata kelola kampus.
Mereka berharap rektorat segera mengambil langkah konkret sesuai mekanisme hukum dan peraturan internal universitas, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah maupun prinsip transparansi dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran.
Ormawa Internal Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU juga menyatakan akan terus memantau perkembangan proses tersebut hingga terdapat keputusan resmi dari pihak universitas.
Mahasiswa berharap penyelesaian kasus dilakukan secara profesional sehingga mampu menjaga marwah institusi, melindungi hak seluruh pihak yang terlibat, serta mempertahankan kepercayaan sivitas akademika terhadap UIN Sumatera Utara sebagai lembaga pendidikan tinggi.
Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com





This post have 0 comments