Jumat, 17 Juli 2026

author photo
Pengeroyokan Surabaya
POSMETROSUMUT.COM | SURABAYA – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya, yang mengakibatkan seorang remaja mengalami luka berat setelah dibacok menggunakan senjata tajam. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya menetapkan 11 pemuda sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Senin dini hari, 22 Juni 2026.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekerasan yang dilakukan para pelaku. Korban tidak hanya mengalami pengeroyokan secara beramai-ramai, tetapi juga menderita luka serius akibat sabetan senjata tajam yang menembus paru-parunya hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo. Penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB saat sekelompok pemuda yang tergabung dalam rombongan konvoi salah satu perguruan silat melintas di kawasan Jembatan Kutisari Utara.

Pada waktu yang hampir bersamaan, dua remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor juga melintas di lokasi tersebut. Salah satu korban diketahui mengenakan kemeja hitam dengan tulisan “Broedershap” pada bagian belakang.

Menurut AKP Hadi Ismanto, situasi yang awalnya biasa berubah menjadi tegang setelah terjadi saling teriakan identitas kelompok antara rombongan konvoi dan kedua remaja tersebut. Kondisi itu kemudian memicu aksi pengejaran yang berujung pada tindak kekerasan.

“Pada saat bersamaan, dua remaja yang berboncengan sepeda motor melintas di lokasi. Salah satu korban mengenakan kemeja hitam bertuliskan ‘Broedershap’ di bagian belakang,” ujar AKP Hadi Ismanto, Jumat (17/7/2026).

Rombongan konvoi kemudian diduga mengejar kedua korban hingga ke kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di seberang Kantor BPS Jawa Timur, Jalan Kendangsari Industri, Surabaya.

Saat berada di lokasi tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban diduga dipepet oleh para pelaku hingga kehilangan kendali dan terjatuh. Setelah korban terjatuh, aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama tanpa memberikan kesempatan bagi korban untuk menyelamatkan diri.

Para pelaku diduga melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong, potongan kayu, serta besi jenis double stick. Tidak hanya itu, korban juga diinjak secara beramai-ramai ketika sudah tidak mampu memberikan perlawanan.

Aksi brutal tersebut berlangsung dalam situasi yang sangat mencekam. Salah satu korban berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam bak penampungan sampah. Upaya itu berhasil membuatnya lolos dari amukan massa. Namun korban lainnya justru menjadi sasaran utama pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam bak penampungan sampah. Namun korban lainnya menjadi sasaran utama aksi pengeroyokan tersebut,” kata AKP Hadi.

Kekerasan yang dialami korban mencapai puncaknya ketika salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Senjata tersebut kemudian digunakan untuk membacok punggung korban yang saat itu sudah berada dalam kondisi tidak berdaya.

Akibat serangan menggunakan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka sangat serius. Sabetan celurit diketahui menembus bagian paru-paru sehingga korban harus segera mendapatkan penanganan medis intensif.

“Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius hingga menembus paru-paru dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Royal Surabaya,” ungkap AKP Hadi.

Setelah memastikan korban tidak mampu melawan, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri. Sementara korban yang selamat kemudian mencari bantuan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan dari korban, penyidik Polsek Tenggilis Mejoyo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi melakukan serangkaian langkah investigasi dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti digital, serta menelusuri keberadaan para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kerja keras penyidik akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dan melakukan penangkapan terhadap 11 orang. Seluruhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi. Barang bukti tersebut meliputi rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat kejadian, satu batang double stick berbahan besi, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku ketika melakukan konvoi.

pengeroyokan surabaya
Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara sekaligus memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

AKP Hadi Ismanto menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Mereka dijerat Pasal 20 dan/atau Pasal 21 juncto Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban menderita luka berat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap peran masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat namun belum teridentifikasi.

Kasus pengeroyokan di Kendangsari ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok memiliki konsekuensi hukum yang serius. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk aksi kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum di Kota Surabaya.

Dengan ditangkapnya 11 tersangka, kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan maksimal serta memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.


Penulis:(Sigitsantoso)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post