POSMETROSUMUT.COM | LABURA – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menunjukkan hasil. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Operasi yang dilakukan pada Minggu (12/7/2026) dini hari itu juga menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran penyelidikan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika.
Empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut masing-masing berinisial YP (Yudi Pristiwa), warga Jalan Pejuang 45 Kelurahan Aek Kanopan, LAS (Lenor Albi Sinaga), 46 tahun, warga Lingkungan V Kelurahan Aek Kanopan Timur, S (Syahputra), 49 tahun, warga Dusun IV Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, serta MS (Marjuang Sianipar), 40 tahun, warga Dusun VII Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan.
Penangkapan keempat pria tersebut menjadi bukti bahwa informasi masyarakat masih memegang peranan penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Berbekal laporan yang diterima pada Sabtu malam, tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.
Setelah memastikan informasi yang diperoleh memiliki dasar yang kuat, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah kemungkinan barang bukti dipindahkan atau pelaku melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu bungkus plastik klip transparan besar berisi tujuh paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,10 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sarung timbangan elektrik yang diletakkan di sebuah sepatu berwarna oranye. Berat bruto dari kedua paket tersebut mencapai 3,59 gram.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu paket kecil lainnya yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Barang-barang itu antara lain satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip besar yang berisi plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam merek Realme, Oppo, dan Samsung, uang tunai sebesar Rp220 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah tanpa pelat nomor.
Keberadaan timbangan elektrik dan plastik klip kosong menjadi salah satu temuan penting dalam pengungkapan kasus ini karena diduga berkaitan dengan proses pengemasan narkotika sebelum diedarkan kepada pengguna atau pembeli.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal SE SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim kepolisian pada Sabtu malam.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu di rumah yang kemudian menjadi lokasi penggerebekan.
“Menindaklanjuti informasi yang dapat dipercaya tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, tim bergerak melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB dan berhasil mengamankan empat orang di dalam rumah tersebut,” ujar IPDA Ramadhan Hilal.
Usai mengamankan para terduga pelaku, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap masing-masing orang yang berada di lokasi. Dari saku celana LAS, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap YP, polisi menemukan sarung timbangan elektrik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat balutan kertas berisi satu paket plastik klip besar dan satu paket plastik klip sedang yang diduga berisi sabu.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, YP disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Simpang Sukarame, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Menurut pengakuannya, narkotika tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali. Keterangan tersebut kini menjadi salah satu bagian penting yang sedang didalami oleh penyidik guna mengungkap rantai distribusi yang lebih luas.
Polisi menilai pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pengguna maupun pihak yang menguasai barang bukti. Penelusuran terhadap sumber pasokan menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para terduga pelaku,” kata IPDA Ramadhan Hilal.
Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polsek Kualuh Hulu juga menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata yang memerlukan perhatian bersama. Peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pengungkapan kasus-kasus serupa.
Sementara itu, para terduga pelaku masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Status bersalah atau tidaknya akan ditentukan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.
PENULIS:(Greg)
www.posmetrosumut.com
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Operasi yang dilakukan pada Minggu (12/7/2026) dini hari itu juga menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran penyelidikan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika.
Empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut masing-masing berinisial YP (Yudi Pristiwa), warga Jalan Pejuang 45 Kelurahan Aek Kanopan, LAS (Lenor Albi Sinaga), 46 tahun, warga Lingkungan V Kelurahan Aek Kanopan Timur, S (Syahputra), 49 tahun, warga Dusun IV Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, serta MS (Marjuang Sianipar), 40 tahun, warga Dusun VII Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan.
Penangkapan keempat pria tersebut menjadi bukti bahwa informasi masyarakat masih memegang peranan penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Berbekal laporan yang diterima pada Sabtu malam, tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.
Setelah memastikan informasi yang diperoleh memiliki dasar yang kuat, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah kemungkinan barang bukti dipindahkan atau pelaku melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu bungkus plastik klip transparan besar berisi tujuh paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,10 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sarung timbangan elektrik yang diletakkan di sebuah sepatu berwarna oranye. Berat bruto dari kedua paket tersebut mencapai 3,59 gram.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu paket kecil lainnya yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Barang-barang itu antara lain satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip besar yang berisi plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam merek Realme, Oppo, dan Samsung, uang tunai sebesar Rp220 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah tanpa pelat nomor.
Keberadaan timbangan elektrik dan plastik klip kosong menjadi salah satu temuan penting dalam pengungkapan kasus ini karena diduga berkaitan dengan proses pengemasan narkotika sebelum diedarkan kepada pengguna atau pembeli.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal SE SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim kepolisian pada Sabtu malam.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu di rumah yang kemudian menjadi lokasi penggerebekan.
“Menindaklanjuti informasi yang dapat dipercaya tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, tim bergerak melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB dan berhasil mengamankan empat orang di dalam rumah tersebut,” ujar IPDA Ramadhan Hilal.
Usai mengamankan para terduga pelaku, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap masing-masing orang yang berada di lokasi. Dari saku celana LAS, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap YP, polisi menemukan sarung timbangan elektrik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat balutan kertas berisi satu paket plastik klip besar dan satu paket plastik klip sedang yang diduga berisi sabu.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, YP disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Simpang Sukarame, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Menurut pengakuannya, narkotika tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali. Keterangan tersebut kini menjadi salah satu bagian penting yang sedang didalami oleh penyidik guna mengungkap rantai distribusi yang lebih luas.
Polisi menilai pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pengguna maupun pihak yang menguasai barang bukti. Penelusuran terhadap sumber pasokan menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para terduga pelaku,” kata IPDA Ramadhan Hilal.
Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polsek Kualuh Hulu juga menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata yang memerlukan perhatian bersama. Peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pengungkapan kasus-kasus serupa.
Sementara itu, para terduga pelaku masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Status bersalah atau tidaknya akan ditentukan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.
PENULIS:(Greg)
www.posmetrosumut.com





This post have 0 comments