Rabu, 22 Juli 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM | MEDAN – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan permasalahan pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas PT Gunung Hijau Mega di kawasan Danau Toba.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan AMPDT pada Selasa, 22 Juli 2026, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan Danau Toba yang selama ini menjadi salah satu kawasan strategis nasional sekaligus destinasi pariwisata prioritas Indonesia.

Melalui Ketua Sekawasan Danau Toba AMPDT, Ambrin BW Simbolon, organisasi tersebut meminta instansi berwenang melakukan pengawasan secara objektif, profesional, dan transparan terhadap seluruh aspek pengelolaan lingkungan perusahaan, termasuk kepatuhan terhadap dokumen lingkungan serta pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional.

Menurut AMPDT, pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem Danau Toba sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, AMPDT menekankan bahwa setiap kegiatan usaha yang memenuhi kriteria dampak lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan yang sah, baik berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Dokumen tersebut dinilai bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen utama untuk memastikan kegiatan usaha mampu mengelola serta memantau dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan hidup secara bertanggung jawab.

Minta DLH Sumut, Toba dan Samosir Turun Langsung

AMPDT secara khusus meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, DLH Kabupaten Toba, dan DLH Kabupaten Samosir melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh aspek pengelolaan lingkungan PT Gunung Hijau Mega.

Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan terhadap dokumen AMDAL atau UKL-UPL, pelaksanaan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta kesesuaian antara dokumen yang dimiliki dengan kondisi aktual di lapangan.

AMPDT menilai keterbukaan hasil pemeriksaan sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan Danau Toba dan selama ini memiliki perhatian besar terhadap isu perlindungan lingkungan.

Selain itu, transparansi hasil pemeriksaan dinilai mampu menghindari munculnya spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas perusahaan.

“Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi sebenarnya,” demikian substansi sikap yang disampaikan AMPDT.

Soroti Pengelolaan Limbah Kapal Feri

Tidak hanya menyoroti aspek perizinan dan dokumen lingkungan, AMPDT juga meminta dilakukan pengusutan terhadap pengelolaan limbah toilet yang berasal dari dua kapal feri operasional milik PT Gunung Hijau Mega.

Menurut AMPDT, pengelolaan limbah dari sarana transportasi perairan harus memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas air Danau Toba.

Karena itu, organisasi tersebut meminta instansi teknis terkait memastikan bahwa sistem pengelolaan dan pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Selain limbah domestik dari kapal feri, AMPDT juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh proses pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pengolahan limbah B3 dilakukan sesuai standar perlindungan lingkungan hidup.

AMPDT menegaskan bahwa pengawasan terhadap limbah B3 merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kualitas lingkungan di kawasan Danau Toba yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan sosial yang sangat tinggi.

Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

Ketua Sekawasan Danau Toba AMPDT, Ambrin BW Simbolon, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun.

Menurutnya, seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat harus diuji melalui mekanisme hukum serta pengawasan resmi yang dilakukan oleh instansi berwenang.

“Kami meminta seluruh instansi yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap pengelolaan lingkungan PT Gunung Hijau Mega. Apabila seluruh kewajiban telah dipenuhi, tentu hasil pemeriksaan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun dugaan tindak pidana lingkungan hidup, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ambrin BW Simbolon.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa AMPDT lebih mengedepankan proses verifikasi dan pembuktian melalui jalur resmi dibandingkan menyimpulkan suatu pelanggaran tanpa hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan

AMPDT juga meminta dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan oleh instansi teknis yang memiliki kewenangan.

Menurut organisasi tersebut, investigasi yang dilakukan secara profesional akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat terkait kondisi lingkungan di kawasan Danau Toba.

Hasil pemeriksaan dan investigasi nantinya diharapkan menjadi dasar yang objektif bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi AMPDT, perlindungan lingkungan hidup tidak hanya berkaitan dengan kepentingan saat ini, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Siapkan Aksi Damai Jika Tidak Ada Tindak Lanjut

Sebagai bentuk komitmen mengawal isu lingkungan hidup, AMPDT menyatakan akan memberikan waktu kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk merespons aspirasi yang telah disampaikan.

Namun apabila dalam jangka waktu yang dianggap wajar tidak terdapat langkah nyata maupun tindak lanjut yang memadai, AMPDT berencana menggelar aksi damai di sejumlah lokasi strategis.

Beberapa titik yang disebutkan antara lain Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Dalam aksi tersebut, AMPDT juga berencana menyerahkan laporan serta dokumen yang dimiliki kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti melalui prosedur hukum yang berlaku.

Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti Melanggar

Lebih lanjut, AMPDT menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan persyaratan perizinan berusaha, maupun terbukti terjadi pencemaran lingkungan berdasarkan hasil penyelidikan instansi berwenang, maka pemerintah harus memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sanksi yang dimaksud dapat berupa tindakan administratif hingga langkah yang lebih tegas, termasuk pencabutan izin dan penghentian operasional perusahaan apabila dasar hukumnya terpenuhi.

AMPDT menilai penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan perlindungan lingkungan hidup berjalan secara efektif.

Di akhir pernyataannya, AMPDT menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat, melakukan pengawasan terhadap perlindungan lingkungan hidup, serta mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Organisasi tersebut berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kelestarian Danau Toba sebagai warisan alam yang memiliki nilai strategis bagi Sumatera Utara dan Indonesia, sehingga tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.


Penulis:(Redaksi)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post