Rabu, 08 Juli 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah hukum Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian masyarakat
Keterangan Gambar : Potret Beberapa Jenis Rokok Ilegal.



POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah hukum Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas distribusi rokok tanpa cukai diduga masih berlangsung secara terbuka dan disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama “Dedi”, yang berdomisili di kawasan Simpang Sadane.


Dari hasil penelusuran tim wartawan, berbagai merek rokok tanpa pita cukai diduga dipasok ke sejumlah warung, kios, dan toko kelontong di beberapa desa di Kecamatan Bilah Hilir. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga berjalan tanpa hambatan yang berarti.


Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran karena rokok tanpa pita cukai masih mudah ditemukan di berbagai tempat.


“Hampir di banyak warung ada dijual. Harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Kami heran kenapa sampai sekarang masih bebas beredar,” ujar warga tersebut, Sabtu (4/7/2026).


Peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang dan distributor rokok legal. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama ini terus melakukan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal karena dinilai menyebabkan kerugian negara.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut, termasuk menelusuri pemasok maupun pihak yang diduga mengendalikan peredarannya.


Warga juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Apabila dugaan tersebut terbukti, mereka berharap tindakan hukum diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor hingga aktor utama di balik jaringan distribusi rokok ilegal.


Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima.


“Terima kasih infonya, Pak. Segera akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, sosok yang disebut oleh sejumlah narasumber sebagai “Dedi” belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Penulis : Doni



Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post