Senin, 20 Juli 2026

author photo
pemangkapan narkoba labura
POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 17 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Pria yang diamankan diketahui bernama Anton Lija (43), warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 11 paket plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,86 gram, satu dompet kecil berwarna biru, satu unit telepon seluler merek Vivo warna hijau-hitam, serta uang tunai sebesar Rp130 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Berawal dari Informasi Warga

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, SE, SH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Menurut Ipda Ramdhan Hilal, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sedang berada di tempat kejadian dan diduga tengah menunggu calon pembeli.

"Atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sedang duduk menunggu pembeli. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna biru," jelas Ipda Ramdhan Hilal saat dikonfirmasi.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Sabu Diduga Akan Dijual Kembali

Penangkapan naroba labura
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik, Anton Lija mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada para pembeli.

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu.

Polisi kemudian melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kepada petugas, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial atau bernama Tembong, warga Kabupaten Asahan, yang saat ini masih dalam penyelidikan," kata Ipda Ramdhan Hilal.

Informasi tersebut kini menjadi bahan pengembangan bagi pihak kepolisian untuk menelusuri jalur distribusi narkotika yang diduga memasok sabu kepada terduga pelaku.

Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Setelah diamankan, Anton Lija bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, polisi juga menyita seluruh barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.

Langkah selanjutnya yang dilakukan aparat kepolisian adalah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang disebutkan oleh terduga pelaku dalam pemeriksaan awal.

Upaya pengembangan tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih berpotensi beroperasi di wilayah Labuhanbatu Utara maupun daerah sekitarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada pengguna maupun pengedar tingkat bawah, tetapi juga menyasar pemasok dan jaringan yang lebih besar agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal.

Peran Masyarakat Dinilai Sangat Penting

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Informasi yang diberikan warga menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Peredaran narkotika hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan sangat dibutuhkan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

Saat ini, kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Anton Lija masih dalam penanganan Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Penyidik terus melakukan pemeriksaan serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Dengan diamankannya terduga pelaku beserta barang bukti, aparat berharap dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.


PENULIS:(Greg)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post