Senin, 20 Juli 2026

author photo
madas sedarah surabaya
POSMETROSUMUT.COM | SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penertiban yang disertai dugaan penyitaan terhadap pedagang rokok dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) rokok di sejumlah daerah. Organisasi kemasyarakatan tersebut menilai penegakan aturan harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum, menghormati hak-hak masyarakat, serta mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., pada Jumat (18/7/2026). Menurutnya, setiap bentuk tindakan yang membatasi hak masyarakat, termasuk dugaan penyitaan barang dagangan, wajib memiliki dasar hukum yang jelas serta dilakukan sesuai prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

MADAS Sedarah menegaskan bahwa organisasi tersebut mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Namun demikian, pelaksanaan hukum tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perdagangan sehari-hari.

“Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Setiap tindakan yang membatasi hak masyarakat wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan atau tindakan yang tidak mempertimbangkan aspek keadilan,” ujar Bung Taufik.

Pedagang Kecil dan UMKM Rokok Dinilai Rentan Terdampak

Menurut Bung Taufik, mayoritas pedagang rokok kaki lima maupun pelaku UMKM rokok, khususnya di wilayah Madura dan Jawa Timur, merupakan masyarakat yang berusaha memenuhi kebutuhan hidup keluarga melalui usaha skala kecil. Mereka, kata dia, bukan semata-mata menjalankan aktivitas usaha untuk melanggar aturan, melainkan berupaya mencari nafkah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Di balik setiap kios kecil, lapak dagangan, maupun usaha produksi rokok rumahan, terdapat keluarga yang menggantungkan harapan terhadap keberlangsungan usaha tersebut. Penghasilan yang diperoleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan dasar lainnya.

Karena itu, MADAS Sedarah menilai pendekatan yang hanya berfokus pada tindakan penertiban tanpa disertai solusi berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat kecil.

“Banyak dari mereka berdagang karena ingin menghidupi keluarga. Ada anak-anak yang harus sekolah, ada kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari aspek penegakan aturan semata,” katanya.

Pemerintahintah Diminta Utamakan Pembinaan dan Pendampingan

MADAS Sedarah juga menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM rokok dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun kewajiban terkait cukai. Sejumlah pelaku usaha kecil dinilai belum memiliki akses yang memadai terhadap informasi, pendampingan, serta fasilitas yang dapat membantu mereka menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum.

Dalam kondisi tersebut, Bung Taufik menilai pemerintah seharusnya lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan pendekatan represif. Menurutnya, langkah edukasi dan pendampingan akan lebih efektif dalam mendorong pelaku usaha agar dapat beroperasi secara legal dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM, termasuk sektor usaha rokok yang melibatkan banyak tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Mereka membutuhkan solusi nyata. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan, pembinaan, dan pendampingan agar para pelaku UMKM mampu memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, usaha mereka dapat berkembang secara legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Desak Pemerintah Pusat dan Daerah Ambil Langkah Konkret

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi para pedagang dan pelaku UMKM rokok, DPP MADAS Sedarah mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sektor tersebut.

Organisasi ini meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada operasi penertiban, tetapi juga menyusun kebijakan yang mampu memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang terdampak. Menurut Bung Taufik, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah pusat dalam merumuskan solusi yang adil.

Secara khusus, MADAS Sedarah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih aktif melakukan intervensi kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha masyarakat kecil tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari pelaku UMKM rokok, asosiasi pengusaha, instansi pemerintah, hingga pihak-pihak yang berwenang dalam pengawasan dan pengelolaan cukai.

“MADAS Sedarah meminta Gubernur Jawa Timur dan seluruh pemangku kepentingan untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya melalui penertiban. Harus ada solusi yang berkeadilan sehingga masyarakat tetap dapat menjalankan usahanya secara legal dan memperoleh penghidupan yang layak,” tegas Bung Taufik.

Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang mengusung semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat, MADAS Sedarah menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Organisasi ini juga siap menjadi jembatan aspirasi bagi para pedagang rokok dan pelaku UMKM yang merasa terdampak oleh kebijakan maupun tindakan penertiban di lapangan.

Menurut Bung Taufik, suara masyarakat kecil harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.

Ia menilai keberpihakan terhadap masyarakat kecil bukan berarti mengabaikan hukum, melainkan menghadirkan keseimbangan antara kepastian hukum, kepentingan negara, dan perlindungan terhadap hak warga negara untuk memperoleh penghidupan yang layak.

Negara Harus Menjaga Keseimbangan antara Hukum dan Keadilan

madas sedarah surabaya
Di akhir pernyataannya, Bung Taufik menegaskan bahwa MADAS Sedarah akan tetap berdiri bersama masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor perdagangan dan UMKM. Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

“Negara harus hadir memberikan solusi. Penegakan hukum penting, tetapi keadilan sosial juga harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan sumber penghidupan tanpa adanya jalan keluar yang jelas,” pungkasnya.

Dengan semakin besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian daerah dan nasional, berbagai pihak berharap pemerintah dapat membangun pola pendekatan yang lebih humanis dan solutif. Dialog, pembinaan, serta pendampingan dinilai menjadi langkah penting agar pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya sesuai aturan tanpa kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.


PENULIS:(SigitSantoso)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post