POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Ketua Organisasi Dewan Eksekusi Mahasiswa (DEM) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mendesak Rektor UINSU segera memberikan tanggapan resmi sekaligus mengambil langkah konkret terhadap laporan dugaan pelanggaran etik yang hingga kini dinilai belum memperoleh kejelasan.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola perguruan tinggi yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurut mahasiswa, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik di lingkungan kampus tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.
Mahasiswa menilai bahwa sikap tegas dari pimpinan universitas sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan sivitas akademika terhadap sistem penegakan etika di lingkungan UINSU. Selain itu, kepastian tindak lanjut juga dinilai penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi yang dapat berdampak terhadap citra institusi.
Ketua Organisasi DEM FDK UINSU menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah upaya untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, mahasiswa hanya menginginkan adanya kepastian mengenai proses penanganan laporan yang telah disampaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar rektorat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan etika dan memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikan. Kampus harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas," tegasnya.
Menurut mahasiswa, sebagai institusi pendidikan tinggi, UINSU memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran etik berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga marwah serta kredibilitas lembaga pendidikan.
Mahasiswa berpandangan bahwa laporan yang menyangkut integritas institusi tidak seharusnya diabaikan ataupun dibiarkan tanpa kepastian. Sebab, kepastian proses menjadi bagian dari upaya membangun budaya akademik yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Selain itu, mahasiswa juga menekankan bahwa transparansi dalam penanganan setiap laporan akan memberikan kepastian hukum maupun kepastian administrasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, setiap proses dapat berlangsung secara adil tanpa menimbulkan prasangka ataupun penilaian sepihak di tengah masyarakat kampus.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa sebagai elemen penting dalam kehidupan akademik. Sikap kritis yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan nama baik universitas, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan institusi.
Menurut mereka, menjaga nama baik kampus bukan berarti menutup ruang terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Sebaliknya, reputasi perguruan tinggi justru akan semakin kuat apabila setiap dugaan pelanggaran diproses secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran etik harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, setiap pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut berhak memperoleh perlakuan yang adil selama proses pemeriksaan berlangsung.
Di sisi lain, mahasiswa berharap pimpinan universitas segera memberikan kepastian mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kepastian tersebut dinilai penting agar tidak berkembang berbagai asumsi maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Bagi mahasiswa, kejelasan sikap dari rektorat akan menjadi indikator komitmen institusi dalam menegakkan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik. Transparansi dan akuntabilitas dinilai merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan sivitas akademika terhadap lembaga pendidikan tinggi.
Mahasiswa menilai bahwa kampus harus mampu menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas, termasuk ketika menghadapi laporan dugaan pelanggaran etik. Setiap laporan harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku sehingga menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat diterima seluruh pihak.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, mahasiswa berharap proses penanganan laporan dapat segera memperoleh kepastian tanpa mengabaikan prinsip keadilan, profesionalitas, dan keterbukaan. Mereka menegaskan bahwa penegakan etika merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Sebagai penutup, mahasiswa kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi melalui proses yang adil dan transparan. Mereka berharap seluruh mekanisme yang telah diatur di lingkungan universitas dapat dijalankan secara konsisten sehingga kepercayaan sivitas akademika terhadap institusi tetap terpelihara.
"Marwah kampus harus dijaga. Transparansi harus ditegakkan. Dan keadilan tidak boleh menunggu," tutup pernyataan tersebut.
Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola perguruan tinggi yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurut mahasiswa, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik di lingkungan kampus tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.
Mahasiswa menilai bahwa sikap tegas dari pimpinan universitas sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan sivitas akademika terhadap sistem penegakan etika di lingkungan UINSU. Selain itu, kepastian tindak lanjut juga dinilai penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi yang dapat berdampak terhadap citra institusi.
Ketua Organisasi DEM FDK UINSU menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah upaya untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, mahasiswa hanya menginginkan adanya kepastian mengenai proses penanganan laporan yang telah disampaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar rektorat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan etika dan memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikan. Kampus harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas," tegasnya.
Menurut mahasiswa, sebagai institusi pendidikan tinggi, UINSU memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran etik berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga marwah serta kredibilitas lembaga pendidikan.
Mahasiswa berpandangan bahwa laporan yang menyangkut integritas institusi tidak seharusnya diabaikan ataupun dibiarkan tanpa kepastian. Sebab, kepastian proses menjadi bagian dari upaya membangun budaya akademik yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Selain itu, mahasiswa juga menekankan bahwa transparansi dalam penanganan setiap laporan akan memberikan kepastian hukum maupun kepastian administrasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, setiap proses dapat berlangsung secara adil tanpa menimbulkan prasangka ataupun penilaian sepihak di tengah masyarakat kampus.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa sebagai elemen penting dalam kehidupan akademik. Sikap kritis yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan nama baik universitas, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan institusi.
Menurut mereka, menjaga nama baik kampus bukan berarti menutup ruang terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Sebaliknya, reputasi perguruan tinggi justru akan semakin kuat apabila setiap dugaan pelanggaran diproses secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran etik harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, setiap pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut berhak memperoleh perlakuan yang adil selama proses pemeriksaan berlangsung.
Di sisi lain, mahasiswa berharap pimpinan universitas segera memberikan kepastian mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kepastian tersebut dinilai penting agar tidak berkembang berbagai asumsi maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Bagi mahasiswa, kejelasan sikap dari rektorat akan menjadi indikator komitmen institusi dalam menegakkan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik. Transparansi dan akuntabilitas dinilai merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan sivitas akademika terhadap lembaga pendidikan tinggi.
Mahasiswa menilai bahwa kampus harus mampu menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas, termasuk ketika menghadapi laporan dugaan pelanggaran etik. Setiap laporan harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku sehingga menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat diterima seluruh pihak.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, mahasiswa berharap proses penanganan laporan dapat segera memperoleh kepastian tanpa mengabaikan prinsip keadilan, profesionalitas, dan keterbukaan. Mereka menegaskan bahwa penegakan etika merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Sebagai penutup, mahasiswa kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi melalui proses yang adil dan transparan. Mereka berharap seluruh mekanisme yang telah diatur di lingkungan universitas dapat dijalankan secara konsisten sehingga kepercayaan sivitas akademika terhadap institusi tetap terpelihara.
"Marwah kampus harus dijaga. Transparansi harus ditegakkan. Dan keadilan tidak boleh menunggu," tutup pernyataan tersebut.
Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments