Jumat, 28 Agustus 2026

author photo
pemeriksaan bea cukai surabaya
POSMETROSUMUT.COM | SURABAYA – Aktivitas pemeriksaan sejumlah bus yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya di kawasan Jalan Suramadu sisi Madura mendapat sorotan dari aktivis Suramadu.

Sorotan tersebut muncul karena adanya pertanyaan mengenai dasar kewenangan pemeriksaan, surat perintah tugas, serta pembagian tugas antara petugas Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kegiatan di lapangan.

Aktivis Suramadu, Aziz, mempertanyakan secara langsung kepada petugas mengenai dasar dilakukannya pemeriksaan terhadap bus yang melintas di kawasan tersebut.

Menurut Aziz, dirinya juga meminta agar petugas menunjukkan surat perintah tugas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Namun, ia mengaku tidak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemeriksaan tersebut.

Justru, kata Aziz, ketika dirinya meminta penjelasan kepada petugas, terjadi saling lempar tanggung jawab antara Bea Cukai dan Satpol PP.

“Ketika saya masuk dan bertanya, mana surat perintah tugasnya, saya justru dilempar ke Bea Cukai. Ketika saya bertanya kepada Bea Cukai, saya dilempar lagi ke Satpol PP. Jadi sebenarnya siapa yang mempunyai kewenangan dan siapa yang bertanggung jawab atas pemeriksaan ini?” ujar Aziz, Jumat (28/8/2026).

Aktivis Pertanyakan Dasar Pemeriksaan

Aziz menilai persoalan tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Sebab, pemeriksaan terhadap kendaraan masyarakat, terlebih jika dilakukan secara fisik hingga membongkar bagian kendaraan dan memeriksa barang yang dibawa di dalam bus, menurutnya harus memiliki dasar kewenangan serta prosedur yang jelas.

Ia menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikannya bukan bertujuan untuk menghalangi tugas Bea Cukai maupun Satpol PP dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut Aziz, aparat yang melaksanakan kegiatan di lapangan semestinya dapat memberikan penjelasan ketika masyarakat mempertanyakan dasar tindakan yang dilakukan.

“Kalau memang ada surat perintah tugas, tunjukkan. Kalau memang ada dasar pemeriksaannya, jelaskan. Jangan ketika masyarakat bertanya justru dilempar dari satu petugas ke petugas yang lain. Ini yang membuat kami mempertanyakan profesionalitas pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegas Aziz.

Bagi Aziz, transparansi menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan pemeriksaan yang melibatkan kendaraan maupun masyarakat. Kejelasan mengenai dasar tindakan, kewenangan petugas, dan pihak yang bertanggung jawab diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Keterlibatan Satpol PP Juga Dipertanyakan

Selain mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap bus, Aziz juga menyoroti keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai perlu ada penjelasan mengenai tugas dan kewenangan masing-masing institusi yang terlibat. Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar tidak terjadi kebingungan ketika masyarakat meminta informasi mengenai dasar pelaksanaan pemeriksaan.

“Bea Cukai bilang ke Satpol PP, Satpol PP dilempar kembali ke Bea Cukai. Masyarakat akhirnya tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Kalau memang ini kegiatan bersama, seharusnya dari awal sudah jelas siapa penanggung jawabnya, siapa yang memberikan perintah, dan apa dasar hukum pelaksanaannya,” katanya.

Aziz berpandangan bahwa apabila kegiatan tersebut memang merupakan bentuk kerja sama antarinstansi, maka pembagian peran dan tanggung jawab semestinya diketahui dengan jelas oleh masing-masing petugas yang berada di lapangan.

Dengan demikian, masyarakat yang mempertanyakan kegiatan tersebut dapat memperoleh jawaban yang pasti mengenai institusi yang memiliki kewenangan dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

Minta Kanwil Bea Cukai Jawa Timur Evaluasi

Atas kejadian tersebut, Aziz meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pemeriksaan di lapangan.

Ia meminta pimpinan Bea Cukai memastikan setiap petugas yang melakukan pemeriksaan memiliki dasar kewenangan dan surat tugas yang jelas.

Selain itu, ia berharap pelaksanaan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur menertibkan dan mengevaluasi anak buahnya. Jangan sampai di lapangan terjadi tindakan pemeriksaan terhadap kendaraan masyarakat, tetapi ketika ditanya dasar dan surat tugasnya justru tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Aziz.

Menurut Aziz, evaluasi diperlukan agar kegiatan pengawasan yang dilakukan aparat tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Ia juga meminta agar keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan pemeriksaan tersebut turut dievaluasi dan dijelaskan secara transparan.

Menurutnya, setiap institusi harus bekerja berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing. Apabila terdapat kegiatan bersama, pembagian tugas serta penanggung jawab kegiatan juga perlu dijelaskan secara terang.

Dukung Pengawasan Barang Ilegal

Aziz menegaskan bahwa dirinya tidak menolak kegiatan pengawasan yang dilakukan pemerintah, termasuk upaya mengawasi peredaran barang ilegal.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran barang ilegal merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam melakukan penegakan hukum.

Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap harus dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penegakan hukum. Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak sesuai aturan. Tetapi jangan sampai masyarakat yang sedang menggunakan transportasi umum kemudian diperiksa dan kendaraannya dibongkar tanpa penjelasan yang jelas mengenai dasar tindakan tersebut,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi Aziz bahwa kritik yang disampaikannya berkaitan dengan transparansi dan kejelasan prosedur pemeriksaan, bukan untuk menghambat pelaksanaan tugas aparat dalam melakukan pengawasan.

Ia berharap pelaksanaan pengawasan tetap berjalan, namun dilakukan dengan memperhatikan aspek profesionalitas dan kejelasan kewenangan setiap institusi yang terlibat.

Minta Ada Klarifikasi Resmi

Aziz selanjutnya berharap Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur segera memberikan klarifikasi mengenai pemeriksaan bus yang berlangsung di kawasan Jalan Suramadu sisi Madura.

Klarifikasi yang diminta mencakup dasar dilakukannya pemeriksaan, keberadaan surat perintah tugas, kewenangan masing-masing petugas, hingga alasan dan bentuk keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut.

Menurut Aziz, penjelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kegiatan pemeriksaan yang dilakukan terhadap bus dari arah Madura menuju Surabaya.

Ia juga berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi internal bagi institusi terkait, khususnya dalam memastikan setiap petugas di lapangan memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Keterbukaan informasi, menurutnya, diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi pemerintah yang menjalankan fungsi pengawasan.

Terlebih, kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan masyarakat merupakan tindakan yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan publik. Karena itu, kejelasan prosedur dan komunikasi kepada masyarakat menjadi hal yang dinilai tidak kalah penting dari kegiatan pengawasan itu sendiri.

Aziz menilai, apabila seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai dasar pemeriksaan dan kewenangannya, maka tidak akan muncul kesan bahwa aparat saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat mengajukan pertanyaan.

Di sisi lain, ia tetap menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Aziz meminta adanya penjelasan dari pihak terkait mengenai pemeriksaan bus di kawasan Jalan Suramadu sisi Madura, termasuk dasar kewenangan, surat perintah tugas, pembagian kewenangan antarinstansi, serta keterlibatan Satpol PP.

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan kegiatan pengawasan di lapangan berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.


Penulis: (Sigit Santoso)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post