POSMETROSUMUT.COM | LABURA – Sejumlah pria melarikan diri saat Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Senin (7/9/2026).
Operasi tersebut dilakukan polisi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika jenis sabu secara langsung. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, termasuk tujuh alat hisap atau bong dan sejumlah plastik klip transparan kosong.
GSN berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Pelaksanaan operasi turut didampingi Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan, kepala dusun, serta staf dan perangkat desa setempat.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menurut Ramadhan, informasi masyarakat menyebutkan adanya sebuah tempat di Dusun II Simpang Membot yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun II Simpang Membot. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprin-Gas/___/IX/2026/Reskrim tertanggal 7 September 2026,” ujar Ramadhan kepada awak media.
Polisi Datangi Lapak di Tengah Perkebunan Sawit
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo bersama personel Polsek Kualuh Hulu bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Petugas juga didampingi Kepala Desa Damuli Pekan beserta kepala dusun dan perangkat desa dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan sejumlah orang sedang berkumpul di sebuah lapak beratapkan tenda terpal. Lapak tersebut berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.
Namun, kedatangan petugas rupanya membuat orang-orang yang berada di lokasi berhamburan melarikan diri.
Akibatnya, tidak seorang pun dari mereka berhasil diamankan polisi saat operasi berlangsung.
Meski demikian, petugas tidak menghentikan pemeriksaan. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Di antaranya berupa alat hisap atau bong dan plastik klip transparan kosong.
“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan alat hisap atau bong dan plastik klip transparan kosong. Selanjutnya lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba tersebut dibongkar dan dibakar,” kata Ramadhan.
Polisi Amankan 7 Bong dan 11 Sepeda Motor
Dalam operasi GSN tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang dari sekitar lokasi.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas tujuh buah alat hisap atau bong, dua buah skop yang terbuat dari pipet, serta dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan kosong.
Selain barang-barang tersebut, petugas juga menemukan dan mengamankan 11 unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu secara langsung dalam penggerebekan tersebut.
Temuan alat hisap, skop yang terbuat dari pipet, serta plastik klip transparan kosong menjadi bagian dari hasil pemeriksaan petugas di lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkotika.
Polisi selanjutnya melakukan langkah lanjutan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan lokasi tersebut.
Operasi itu menjadi tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang sebelumnya menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kepala Desa Apresiasi Respons Polisi
Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu yang merespons informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
Ridwan menilai respons kepolisian terhadap laporan tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar lokasi.
“Terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan terkait dugaan peredaran narkotika di Dusun II Simpang Membot,” ujar Ridwan.
Ia berharap langkah kepolisian tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Harapan tersebut terutama ditujukan bagi warga yang selama ini merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas narkotika di sekitar wilayah tersebut.
Polisi Imbau Warga Aktif Melapor
Sementara itu, Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada Polsek Kualuh Hulu maupun jajaran Polres Labuhanbatu.
Laporan dari masyarakat dinilai penting agar informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” demikian imbauan Wakapolsek.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Polisi Siapkan Tindak Lanjut di Wilayah Kualuh Selatan
Setelah pelaksanaan GSN di Dusun II Simpang Membot, jajaran Polsek Kualuh Hulu juga menyusun langkah tindak lanjut berupa monitoring dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Dusun X Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Dalam kegiatan GSN di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, situasi selama pelaksanaan operasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Meski tidak ada orang yang berhasil diamankan karena melarikan diri saat petugas tiba, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari temuan dalam operasi yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Polsek Kualuh Hulu juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan lokasi yang dicurigai digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkotika.
Dengan adanya laporan masyarakat, kepolisian dapat melakukan tindak lanjut terhadap informasi tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
PENULIS: (Greg)
www.posmetrosumut.com
Operasi tersebut dilakukan polisi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika jenis sabu secara langsung. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, termasuk tujuh alat hisap atau bong dan sejumlah plastik klip transparan kosong.
GSN berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Pelaksanaan operasi turut didampingi Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan, kepala dusun, serta staf dan perangkat desa setempat.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menurut Ramadhan, informasi masyarakat menyebutkan adanya sebuah tempat di Dusun II Simpang Membot yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun II Simpang Membot. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprin-Gas/___/IX/2026/Reskrim tertanggal 7 September 2026,” ujar Ramadhan kepada awak media.
Polisi Datangi Lapak di Tengah Perkebunan Sawit
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo bersama personel Polsek Kualuh Hulu bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Petugas juga didampingi Kepala Desa Damuli Pekan beserta kepala dusun dan perangkat desa dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan sejumlah orang sedang berkumpul di sebuah lapak beratapkan tenda terpal. Lapak tersebut berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.
Namun, kedatangan petugas rupanya membuat orang-orang yang berada di lokasi berhamburan melarikan diri.
Akibatnya, tidak seorang pun dari mereka berhasil diamankan polisi saat operasi berlangsung.
Meski demikian, petugas tidak menghentikan pemeriksaan. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Di antaranya berupa alat hisap atau bong dan plastik klip transparan kosong.
“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan alat hisap atau bong dan plastik klip transparan kosong. Selanjutnya lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba tersebut dibongkar dan dibakar,” kata Ramadhan.
Polisi Amankan 7 Bong dan 11 Sepeda Motor
Dalam operasi GSN tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang dari sekitar lokasi.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas tujuh buah alat hisap atau bong, dua buah skop yang terbuat dari pipet, serta dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan kosong.
Selain barang-barang tersebut, petugas juga menemukan dan mengamankan 11 unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu secara langsung dalam penggerebekan tersebut.
Temuan alat hisap, skop yang terbuat dari pipet, serta plastik klip transparan kosong menjadi bagian dari hasil pemeriksaan petugas di lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkotika.
Polisi selanjutnya melakukan langkah lanjutan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan lokasi tersebut.
Operasi itu menjadi tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang sebelumnya menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kepala Desa Apresiasi Respons Polisi
Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu yang merespons informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
Ridwan menilai respons kepolisian terhadap laporan tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar lokasi.
“Terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan terkait dugaan peredaran narkotika di Dusun II Simpang Membot,” ujar Ridwan.
Ia berharap langkah kepolisian tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Harapan tersebut terutama ditujukan bagi warga yang selama ini merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas narkotika di sekitar wilayah tersebut.
Polisi Imbau Warga Aktif Melapor
Sementara itu, Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada Polsek Kualuh Hulu maupun jajaran Polres Labuhanbatu.
Laporan dari masyarakat dinilai penting agar informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” demikian imbauan Wakapolsek.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Polisi Siapkan Tindak Lanjut di Wilayah Kualuh Selatan
Setelah pelaksanaan GSN di Dusun II Simpang Membot, jajaran Polsek Kualuh Hulu juga menyusun langkah tindak lanjut berupa monitoring dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Dusun X Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Dalam kegiatan GSN di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, situasi selama pelaksanaan operasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Meski tidak ada orang yang berhasil diamankan karena melarikan diri saat petugas tiba, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari temuan dalam operasi yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Polsek Kualuh Hulu juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan lokasi yang dicurigai digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkotika.
Dengan adanya laporan masyarakat, kepolisian dapat melakukan tindak lanjut terhadap informasi tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
PENULIS: (Greg)
www.posmetrosumut.com







This post have 0 comments