Selasa, 29 September 2026

author photo
Kios Liar di Menara Pandang Tele Samosir Dibongkar Tim Gabungan
POSMETROSUMUT.COM | SAMOSIR – Tim gabungan Pemkab Samosir bersama TNI dan Polri membongkar seluruh bangunan liar di kawasan Menara Pandang Tele, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kamis (24/9/2026).

Penertiban berlangsung tertib dan kondusif dengan pendekatan persuasif. Sejumlah pemilik kios membongkar sendiri bangunannya, sementara Satpol PP menyelesaikan bangunan yang masih tersisa.

Pembongkaran dilakukan secara manual agar material bangunan tidak rusak dan masih dapat dimanfaatkan kembali.

Plt. Kasat Pol PP Samosir Rikardo Sidabutar meminta petugas menghindari kekerasan dan kontak fisik. TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan selama proses penertiban.

Pembongkaran merupakan hasil kesepakatan Tim Terpadu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 123 Tahun 2026. Hasil pemeriksaan menyebutkan bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan.

Selain itu, kawasan Menara Pandang Tele bukan diperuntukkan sebagai lokasi berdagang. Keberadaan bangunan juga dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kawasan wisata.

Penertiban mengacu pada Perda Kabupaten Samosir Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait penggunaan bahu dan badan jalan.

Usai pembongkaran, tim gabungan memasang spanduk larangan mendirikan bangunan dan berjualan. Pemilik diberi waktu tiga hari untuk mengangkut material pembongkaran. Jika tidak diangkut, material akan ditertibkan Satpol PP.

Rikardo menegaskan, pemerintah akan kembali membongkar apabila terdapat pembangunan baru di kawasan tersebut.


Penulis: (S Situmorang)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post