POSMETROSUMUT.COM | SURABAYA – Akurasi data penerima bantuan pemerintah kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I, Reni Astuti, mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) memperbaiki kualitas data desil agar penyaluran berbagai program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Sorotan tersebut disampaikan Reni dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (8/9/2026).
Menurut Reni, persoalan data desil saat ini menjadi perhatian publik karena masih ditemukan masyarakat yang secara kondisi ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi justru tercatat dalam kelompok desil tinggi.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam akurasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.
“Banyak data di lapangan yang tak sesuai, kondisi ekonomi jadi perhatian publik banyak yang harus diperbaiki,” kata Reni.
Data Desil Dinilai Menentukan Akses Bantuan
Reni menilai persoalan data desil tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah administratif. Akurasi data memiliki dampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah.
Data yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat berpotensi membuat warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak masuk dalam kelompok penerima yang diprioritaskan.
Karena itu, ia mendorong BPS melakukan perbaikan dan pembaruan data secara berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
“Banyak temuan masyarakat, kemudian kondisinya tidak mampu, tetapi desilnya pada desil yang tinggi. Saya sebagai anggota Komisi X yang bermitra dengan Badan Pusat Statistik yang punya kewenangan terkait dengan desil ini, tentu mendorong kepada BPS untuk melakukan perbaikan data,” ujar Reni.
Menurutnya, pembaruan data menjadi semakin penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. Data yang sebelumnya menggambarkan kondisi seseorang atau sebuah keluarga belum tentu tetap sesuai dengan keadaan mereka saat program bantuan dijalankan.
Dengan demikian, mekanisme pemutakhiran data harus dapat berjalan secara efektif dan responsif.
Masyarakat Perlu Kemudahan untuk Sanggah Data Desil
Selain mendorong perbaikan kualitas data, Reni meminta masyarakat diberikan akses yang lebih mudah apabila menemukan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut dia, mekanisme sanggah tidak cukup hanya tersedia secara daring. Masyarakat di tingkat desa dan kelurahan juga harus memiliki akses untuk menyampaikan keberatan secara langsung.
“BPS sudah melakukan melalui saluran online, tetapi saya juga mendorong ini juga bisa dilakukan secara offline melalui kantor desa atau kantor kelurahan atau dinas sosial. Karena itu BPS juga harus bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ungkap Reni.
Usulan tersebut dinilai penting agar persoalan akses teknologi maupun keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital tidak menjadi hambatan ketika warga hendak memperbaiki data.
Keterlibatan pemerintah daerah, kantor desa, kelurahan, maupun dinas sosial juga diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi kondisi masyarakat di lapangan.
Dengan pola tersebut, pengajuan sanggah tidak berhenti pada proses administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pemutakhiran data sesuai kondisi masyarakat.
Sanggahan Data Harus Ditindaklanjuti
Reni juga menekankan pentingnya pelayanan yang responsif bagi masyarakat yang mengajukan keberatan terhadap data desil.
Menurutnya, masyarakat yang telah menyampaikan sanggahan harus mendapatkan kepastian bahwa laporan mereka benar-benar diproses dan ditindaklanjuti.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendataan pemerintah.
“Pemerintah daerah dan BPS harus sama-sama melayani masyarakat yang tengah menyanggah desil. Masyarakat jangan lagi kemudian menimbulkan ketidakpercayaan baru ketika kemudian melakukan sanggah desil tapi tidak ditindaklanjuti,” tegas Reni.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan akurasi data tidak hanya berkaitan dengan bagaimana data dikumpulkan, tetapi juga bagaimana pemerintah merespons ketika masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian.
Apabila mekanisme sanggah tersedia tetapi tidak diikuti dengan pelayanan dan tindak lanjut yang jelas, masyarakat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap sistem pendataan.
Sebaliknya, proses sanggah yang mudah, transparan, dan responsif dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas data sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Jangan Jadikan Desil Satu-Satunya Syarat Bantuan
Lebih lanjut, Reni mengingatkan pemerintah agar data desil tidak dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan program bantuan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ia menilai persoalan administratif dan proses pembaruan data yang masih berlangsung seharusnya tidak sampai membuat masyarakat kehilangan akses terhadap layanan dasar.
“Jangan jadikan desil sebagai satu-satunya syarat karena saat ini masih banyak pembaharuan dan perbaikan data. Jangan sampai hanya karena desil, karena adanya problem administratif atau problem data yang masih terus dilakukan perbaikan, kemudian masyarakat kita terhalang untuk mendapatkan keseluruhan program,” pungkas Reni.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting di tengah proses pembaruan data sosial ekonomi masyarakat. Menurut Reni, perbaikan data harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan dasar.
Artinya, ketika terdapat persoalan dalam data yang masih dalam proses perbaikan, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat agar persoalan administratif tidak secara otomatis menjadi penghalang memperoleh layanan yang dibutuhkan.
Akurasi Data Menjadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
Persoalan data penerima bantuan pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari tujuan utama program pemerintah, yakni memastikan bantuan dan layanan publik diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Data yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan kebijakan. Sebaliknya, data yang tidak sesuai kondisi lapangan dapat menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, dorongan Reni kepada BPS untuk memperbaiki data desil sekaligus membuka ruang sanggah yang lebih mudah menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendataan sosial ekonomi.
Keterlibatan pemerintah daerah juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Pemerintah daerah memiliki jaringan pelayanan hingga tingkat desa dan kelurahan yang dapat membantu masyarakat ketika menemukan persoalan dalam data.
Dengan adanya koordinasi antara BPS dan pemerintah daerah, proses pembaruan data diharapkan dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa terdapat ruang untuk menyampaikan keberatan apabila data desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka.
Bagi Reni, perbaikan data bukan sekadar persoalan teknis pendataan. Akurasi data berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap program pemerintah, termasuk layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, proses pemutakhiran harus terus dilakukan dan mekanisme sanggah perlu memastikan setiap keberatan masyarakat memperoleh tindak lanjut.
Sorotan terhadap data desil ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas kebijakan publik sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Ketika kondisi masyarakat berubah, data juga perlu diperbarui agar tetap relevan dengan keadaan di lapangan.
Dorongan Reni kepada BPS dan pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem pendataan sehingga tidak ada masyarakat yang berada dalam kondisi tidak mampu tetapi kehilangan akses terhadap program pemerintah hanya karena persoalan data yang belum diperbarui.
PENULIS: (Sigit Santoso)
www.posmetrosumut.com
Sorotan tersebut disampaikan Reni dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (8/9/2026).
Menurut Reni, persoalan data desil saat ini menjadi perhatian publik karena masih ditemukan masyarakat yang secara kondisi ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi justru tercatat dalam kelompok desil tinggi.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam akurasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.
“Banyak data di lapangan yang tak sesuai, kondisi ekonomi jadi perhatian publik banyak yang harus diperbaiki,” kata Reni.
Data Desil Dinilai Menentukan Akses Bantuan
Reni menilai persoalan data desil tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah administratif. Akurasi data memiliki dampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah.
Data yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat berpotensi membuat warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak masuk dalam kelompok penerima yang diprioritaskan.
Karena itu, ia mendorong BPS melakukan perbaikan dan pembaruan data secara berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
“Banyak temuan masyarakat, kemudian kondisinya tidak mampu, tetapi desilnya pada desil yang tinggi. Saya sebagai anggota Komisi X yang bermitra dengan Badan Pusat Statistik yang punya kewenangan terkait dengan desil ini, tentu mendorong kepada BPS untuk melakukan perbaikan data,” ujar Reni.
Menurutnya, pembaruan data menjadi semakin penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. Data yang sebelumnya menggambarkan kondisi seseorang atau sebuah keluarga belum tentu tetap sesuai dengan keadaan mereka saat program bantuan dijalankan.
Dengan demikian, mekanisme pemutakhiran data harus dapat berjalan secara efektif dan responsif.
Masyarakat Perlu Kemudahan untuk Sanggah Data Desil
Selain mendorong perbaikan kualitas data, Reni meminta masyarakat diberikan akses yang lebih mudah apabila menemukan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut dia, mekanisme sanggah tidak cukup hanya tersedia secara daring. Masyarakat di tingkat desa dan kelurahan juga harus memiliki akses untuk menyampaikan keberatan secara langsung.
“BPS sudah melakukan melalui saluran online, tetapi saya juga mendorong ini juga bisa dilakukan secara offline melalui kantor desa atau kantor kelurahan atau dinas sosial. Karena itu BPS juga harus bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ungkap Reni.
Usulan tersebut dinilai penting agar persoalan akses teknologi maupun keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital tidak menjadi hambatan ketika warga hendak memperbaiki data.
Keterlibatan pemerintah daerah, kantor desa, kelurahan, maupun dinas sosial juga diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi kondisi masyarakat di lapangan.
Dengan pola tersebut, pengajuan sanggah tidak berhenti pada proses administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pemutakhiran data sesuai kondisi masyarakat.
Sanggahan Data Harus Ditindaklanjuti
Reni juga menekankan pentingnya pelayanan yang responsif bagi masyarakat yang mengajukan keberatan terhadap data desil.
Menurutnya, masyarakat yang telah menyampaikan sanggahan harus mendapatkan kepastian bahwa laporan mereka benar-benar diproses dan ditindaklanjuti.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendataan pemerintah.
“Pemerintah daerah dan BPS harus sama-sama melayani masyarakat yang tengah menyanggah desil. Masyarakat jangan lagi kemudian menimbulkan ketidakpercayaan baru ketika kemudian melakukan sanggah desil tapi tidak ditindaklanjuti,” tegas Reni.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan akurasi data tidak hanya berkaitan dengan bagaimana data dikumpulkan, tetapi juga bagaimana pemerintah merespons ketika masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian.
Apabila mekanisme sanggah tersedia tetapi tidak diikuti dengan pelayanan dan tindak lanjut yang jelas, masyarakat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap sistem pendataan.
Sebaliknya, proses sanggah yang mudah, transparan, dan responsif dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas data sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Jangan Jadikan Desil Satu-Satunya Syarat Bantuan
Lebih lanjut, Reni mengingatkan pemerintah agar data desil tidak dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan program bantuan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ia menilai persoalan administratif dan proses pembaruan data yang masih berlangsung seharusnya tidak sampai membuat masyarakat kehilangan akses terhadap layanan dasar.
“Jangan jadikan desil sebagai satu-satunya syarat karena saat ini masih banyak pembaharuan dan perbaikan data. Jangan sampai hanya karena desil, karena adanya problem administratif atau problem data yang masih terus dilakukan perbaikan, kemudian masyarakat kita terhalang untuk mendapatkan keseluruhan program,” pungkas Reni.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting di tengah proses pembaruan data sosial ekonomi masyarakat. Menurut Reni, perbaikan data harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan dasar.
Artinya, ketika terdapat persoalan dalam data yang masih dalam proses perbaikan, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat agar persoalan administratif tidak secara otomatis menjadi penghalang memperoleh layanan yang dibutuhkan.
Akurasi Data Menjadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
Persoalan data penerima bantuan pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari tujuan utama program pemerintah, yakni memastikan bantuan dan layanan publik diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Data yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan kebijakan. Sebaliknya, data yang tidak sesuai kondisi lapangan dapat menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, dorongan Reni kepada BPS untuk memperbaiki data desil sekaligus membuka ruang sanggah yang lebih mudah menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendataan sosial ekonomi.
Keterlibatan pemerintah daerah juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Pemerintah daerah memiliki jaringan pelayanan hingga tingkat desa dan kelurahan yang dapat membantu masyarakat ketika menemukan persoalan dalam data.
Dengan adanya koordinasi antara BPS dan pemerintah daerah, proses pembaruan data diharapkan dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa terdapat ruang untuk menyampaikan keberatan apabila data desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka.
Bagi Reni, perbaikan data bukan sekadar persoalan teknis pendataan. Akurasi data berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap program pemerintah, termasuk layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, proses pemutakhiran harus terus dilakukan dan mekanisme sanggah perlu memastikan setiap keberatan masyarakat memperoleh tindak lanjut.
Sorotan terhadap data desil ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas kebijakan publik sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Ketika kondisi masyarakat berubah, data juga perlu diperbarui agar tetap relevan dengan keadaan di lapangan.
Dorongan Reni kepada BPS dan pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem pendataan sehingga tidak ada masyarakat yang berada dalam kondisi tidak mampu tetapi kehilangan akses terhadap program pemerintah hanya karena persoalan data yang belum diperbarui.
PENULIS: (Sigit Santoso)
www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments