POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba melalui penegakan hukum tegas dan sinergi lintas sektor.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Zoom Meeting Join Operation bersama BNN RI, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Sumatera Utara di Mapolres Labusel, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Rosef menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan penindakan terhadap bandar dan pengedar, disertai pencegahan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat untuk melindungi generasi muda.
Kegiatan itu juga diisi deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”, penyematan rompi antinarkoba oleh Kapolri, serta penandatanganan fakta integritas.
Kegiatan melibatkan unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pelajar.
Polres Labusel berharap sinergi seluruh elemen dapat memperkuat pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis: (Nurhabibah)
www.posmetrosumut.com
Komitmen tersebut disampaikan dalam Zoom Meeting Join Operation bersama BNN RI, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Sumatera Utara di Mapolres Labusel, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Rosef menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan penindakan terhadap bandar dan pengedar, disertai pencegahan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat untuk melindungi generasi muda.
Kegiatan itu juga diisi deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”, penyematan rompi antinarkoba oleh Kapolri, serta penandatanganan fakta integritas.
Kegiatan melibatkan unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pelajar.
Polres Labusel berharap sinergi seluruh elemen dapat memperkuat pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis: (Nurhabibah)
www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments