Sabtu, 24 Oktober 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM | SURABAYA – Polda Jawa Timur mengamankan 11 orang yang diduga berkaitan dengan upaya memicu kericuhan saat aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi, antara lain Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, dan kawasan air mancur Alun-Alun Surabaya.

Dari jumlah tersebut, dua orang berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya merupakan anak putus sekolah. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Polisi turut mengamankan cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Dari pemeriksaan perangkat komunikasi, ditemukan percakapan yang diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penyidik masih mendalami keterkaitan percakapan, barang bukti, dan peran masing-masing orang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kapolda menegaskan, proses hukum akan dilakukan apabila ditemukan alat bukti yang cukup dan unsur pidana terpenuhi.

Di sisi lain, Dekananto menyatakan aksi mahasiswa secara umum berlangsung aman dan tertib. Para peserta dapat menyampaikan aspirasi serta membubarkan diri sesuai ketentuan.

Ia mengapresiasi mahasiswa dan koordinator lapangan yang menjaga ketertiban, sekaligus menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Polda Jatim memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.


Penulis: (Sigit Santoso)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post