POSMETROSUMUT.COM | SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2026 yang memungkinkan kendaraan dinas BB 1 C digunakan sebagai mobil pengantin secara gratis bagi masyarakat.
Fasilitas tersebut pertama kali digunakan pada pernikahan Freddy Tua Sinabutar dan Irawaty Sitanggang, Sabtu (17/10/2026), di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.
Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus mengajukan permohonan tertulis melalui perangkat daerah pengelola, dengan melampirkan identitas pemohon, waktu dan lokasi penggunaan, nomor kontak, serta undangan pernikahan.
Permohonan diajukan paling lambat lima hari kerja sebelum penggunaan. Kendaraan difasilitasi untuk hajatan pernikahan pada Sabtu dan Minggu, dengan mempertimbangkan ketersediaan kendaraan, kebutuhan kedinasan, keselamatan, serta anggaran operasional.
Kebijakan ini bertujuan mendukung kegiatan sosial dan adat masyarakat, dengan tetap memperhatikan aturan pengelolaan aset daerah.
Penulis: (S Situmorang)
] www.posmetrosumut.com
Fasilitas tersebut pertama kali digunakan pada pernikahan Freddy Tua Sinabutar dan Irawaty Sitanggang, Sabtu (17/10/2026), di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.
Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus mengajukan permohonan tertulis melalui perangkat daerah pengelola, dengan melampirkan identitas pemohon, waktu dan lokasi penggunaan, nomor kontak, serta undangan pernikahan.
Permohonan diajukan paling lambat lima hari kerja sebelum penggunaan. Kendaraan difasilitasi untuk hajatan pernikahan pada Sabtu dan Minggu, dengan mempertimbangkan ketersediaan kendaraan, kebutuhan kedinasan, keselamatan, serta anggaran operasional.
Kebijakan ini bertujuan mendukung kegiatan sosial dan adat masyarakat, dengan tetap memperhatikan aturan pengelolaan aset daerah.
Penulis: (S Situmorang)
] www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments