Senin, 26 Oktober 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM | KUNINGAN – Sat Lantas Polres Kuningan melalui Unit Kamsel memfasilitasi mediasi dugaan perundungan atau bullying antarsiswa di SD Negeri 1 Kapandayan, Kamis (22/10/2026).

Mediasi melalui program “Polisi Peduli Pendidikan” tersebut melibatkan pihak kepolisian, sekolah, komite sekolah, serta orang tua atau wali siswa yang terlibat.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, kehadiran polisi di lingkungan sekolah bertujuan memberikan solusi secara humanis sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak psikologis perundungan dan perlindungan anak. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan melalui musyawarah yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama.

Pihak sekolah berkomitmen memperketat pengawasan, terutama saat istirahat dan pulang sekolah, guna mencegah perundungan fisik, verbal, maupun siber.


Penulis: (Surya Asia) www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post