POSMETROSUMUT.COM | LABURA – Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial H.T. alias B., 35 tahun, dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Dusun Pasar Baru, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara, Jumat (23/10/2026).
Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 19,02 gram, dua timbangan elektrik, alat isap, plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai Rp300.000.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat. Sabu ditemukan dalam penggeledahan badan pria tersebut dan di dalam gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi serta konsumsi narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pria itu mengaku sabu tersebut miliknya dan menyebut mendapatkannya dari seseorang berinisial R di wilayah Kualuh Hilir. Namun, pencarian terhadap orang yang dimaksud belum membuahkan hasil.
Petugas bersama perangkat desa setempat juga memusnahkan gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengajak masyarakat membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Pria yang diamankan beserta barang bukti kini dibawa ke Mako Polsek Kualuh Leidong untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: (Greg)
www.posmetrosumut.com
Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 19,02 gram, dua timbangan elektrik, alat isap, plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai Rp300.000.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat. Sabu ditemukan dalam penggeledahan badan pria tersebut dan di dalam gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi serta konsumsi narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pria itu mengaku sabu tersebut miliknya dan menyebut mendapatkannya dari seseorang berinisial R di wilayah Kualuh Hilir. Namun, pencarian terhadap orang yang dimaksud belum membuahkan hasil.
Petugas bersama perangkat desa setempat juga memusnahkan gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengajak masyarakat membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Pria yang diamankan beserta barang bukti kini dibawa ke Mako Polsek Kualuh Leidong untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: (Greg)
www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments