POSMETROSUMUT.COM | LABURA – Personel Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, mengamankan WK alias Wawan Kurniawan (25), warga Rantauprapat, yang diduga terlibat peredaran sabu di perkebunan sawit Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (17/10/2026) malam.
Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan WK yang diduga sedang menunggu transaksi.
Polisi menyita dua plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram dan 0,30 gram, alat isap, kaca pirek, lima pipet, plastik klip kosong, mancis, serta satu telepon seluler Vivo.
WK bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan terperinci mengenai hasil pemeriksaan laboratorium maupun perkembangan status hukum WK. Terduga tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga kesalahannya dibuktikan melalui proses hukum yang sah.
Penulis: (Greg)
www.posmetrosumut.com
Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan WK yang diduga sedang menunggu transaksi.
Polisi menyita dua plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram dan 0,30 gram, alat isap, kaca pirek, lima pipet, plastik klip kosong, mancis, serta satu telepon seluler Vivo.
WK bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan terperinci mengenai hasil pemeriksaan laboratorium maupun perkembangan status hukum WK. Terduga tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga kesalahannya dibuktikan melalui proses hukum yang sah.
Penulis: (Greg)
www.posmetrosumut.com





This post have 0 comments