POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pria berinisial RWN alias Wandi (38) dan AGH alias Wawan (32), beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Kedua pria yang diamankan diketahui berasal dari kecamatan berbeda. RWN alias Wandi merupakan warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Sementara AGH alias Wawan tinggal di Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari tangan RWN, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 5120 ZAI, satu lembar STNK, satu lembar BPKB, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Sementara dari AGH, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash berwarna biru dengan nomor polisi BK 2165 YAD, satu lembar STNK, dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Seluruh barang bukti tersebut turut diperlihatkan dalam konferensi pers.
Kapolres Apresiasi Informasi dari Warga
Dalam kesempatan itu, AKBP Rosef Efendi mengapresiasi masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu tugas kepolisian, baik dalam mencegah maupun mengungkap tindak kriminalitas.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan yang diketahui maupun dialami.
Kapolres menegaskan, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi. Kepedulian dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan agar situasi tetap aman dan kondusif.
Warga Diminta Manfaatkan Call Center 110
AKBP Rosef Efendi secara khusus mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait tindak kejahatan.
"Jangan segan-segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian," imbau Kapolres.
Ia mengatakan, informasi sekecil apa pun dapat menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tindak kriminalitas.
Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Kapolres juga memastikan Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Jaga Keamanan dengan Kepedulian Bersama
Kapolres kembali mengingatkan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban di Labuhanbatu Selatan membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas," tegasnya.
Pengungkapan dua kasus curanmor ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Labuhanbatu Selatan mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.
Melalui kerja sama dengan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menjaga kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas dan tuntas, serta ikhlas.
Penulis: (Nhb)
www.posmetrosumut.com
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Kedua pria yang diamankan diketahui berasal dari kecamatan berbeda. RWN alias Wandi merupakan warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Sementara AGH alias Wawan tinggal di Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari tangan RWN, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 5120 ZAI, satu lembar STNK, satu lembar BPKB, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Sementara dari AGH, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash berwarna biru dengan nomor polisi BK 2165 YAD, satu lembar STNK, dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Seluruh barang bukti tersebut turut diperlihatkan dalam konferensi pers.
Kapolres Apresiasi Informasi dari Warga
Dalam kesempatan itu, AKBP Rosef Efendi mengapresiasi masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu tugas kepolisian, baik dalam mencegah maupun mengungkap tindak kriminalitas.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan yang diketahui maupun dialami.
Kapolres menegaskan, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi. Kepedulian dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan agar situasi tetap aman dan kondusif.
Warga Diminta Manfaatkan Call Center 110
AKBP Rosef Efendi secara khusus mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait tindak kejahatan.
"Jangan segan-segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian," imbau Kapolres.
Ia mengatakan, informasi sekecil apa pun dapat menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tindak kriminalitas.
Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Kapolres juga memastikan Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Jaga Keamanan dengan Kepedulian Bersama
Kapolres kembali mengingatkan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban di Labuhanbatu Selatan membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas," tegasnya.
Pengungkapan dua kasus curanmor ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Labuhanbatu Selatan mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.
Melalui kerja sama dengan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menjaga kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas dan tuntas, serta ikhlas.
Penulis: (Nhb)
www.posmetrosumut.com





This post have 0 comments