Senin, 13 Mei 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap jaringan Narkotika jenis sabu berinisial HS Als Bondan, lk, 34 thn, penduduk Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Minggu, 12/05/2024 mengatakan bahwa Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Ipda Rahmadhan Hilal pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024 pkl 17.00.Wib di Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.


Telah berhasil menangkap jaringan penyalahgunaan penjual Narkotika jenis sabu tersangka HS Als Bondan berikut barang bukti 01 (satu) bungkus plastik klip trasparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,14 gram bruto, 01 (satu) bungkus kotak rokok gudang garam.


Hasil interogasi terhadap tersangka HS Als Bondan bahwa barang tersebut di dapat dari seorang perempuan berinisial SE Als Tompul yang beralamat di Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.


Selanjutnya Tim melakukan pengembangan penangkapan terhadap tersangka SE Als Tompul di Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu. dan sekitar pukul 17.15.Wib Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap SE Als Tompul di rumahnya yang beralamat di Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.Terhadap tersangka SE Als Tompul didapat barang bukti Narkotika jenis sabu juga telah diajukan dalam perkara kepemilikan Narkotika jenis sabu.


Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post