Senin, 26 Januari 2026

author photo
Keterangan Gambar : Potret tersangka beserta barang bukti 


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Polsek Bilah Hilir Sektor Polres Labuhanbatu bersama Polsubsektor Pangkatan berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan ini dipimpin langsung  Pangkatan, IPDA AA Rumahhorbo, dan dilakukan pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, masing-masing berinisial RS (19) dan DS (23). Keduanya ditangkap di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi Narkoba di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat penindakan, petugas mendapati RS tengah melakukan transaksi di pinggir jalan dan langsung mengamankannya. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap DS yang diduga berperan sebagai pemasok Narkotika Jenis Sabu


Dari tangan kedua tersangka polisi menyita : • 8 Buah paket sabu dengan berat total sekitar 6,23 gram.

• 1 Timbangan elektrik.

• Beberapa plastik klip kosong.

• 1 kaca pirex, pipet skop (alat pendukung hisap Sabu) 

• 1 Buah Handphone jenis android 

• Uang tunai sebesar Rp402 ribu.

• 2 Unit sepeda motor.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.


Penulis : Ridho Sinaga / PimRed

Informasi By Humas Polres Labuhanbatu 

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post