POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui tindakan tegas yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Seorang pria berinisial DAS (30) berhasil diamankan petugas dalam operasi penindakan narkotika yang berlangsung di wilayah Kecamatan Rantau Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (20/7/2026). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,88 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate dengan merek bertuliskan "THEMASK".
Tidak hanya itu, sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya satu unit timbangan elektrik, dua buah sekop yang terbuat dari pipet, serta satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi plastik klip kosong.
Petugas juga menyita satu tas selempang warna hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, uang tunai sebesar Rp288.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, informasi yang diterima kemudian dikembangkan oleh Tim Operasional Satresnarkoba Polres Labuhanbatu hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus-kasus narkotika. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi salah satu faktor utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Selain merusak kesehatan penggunanya, narkoba juga dapat memicu berbagai tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Polres Labuhanbatu terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu ini sekaligus menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bergerak menindak setiap bentuk dugaan tindak pidana narkotika yang meresahkan masyarakat.
Penindakan terhadap DAS juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang haram tersebut.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Partisipasi aktif masyarakat diyakini mampu membantu aparat kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus mencegah semakin meluasnya dampak negatif yang ditimbulkan.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat. Langkah bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.
Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, cita-cita mewujudkan Labuhanbatu yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat diwujudkan secara bersama-sama.
Penulis:(Greg)
www.posmetrosumut.com
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (20/7/2026). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,88 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate dengan merek bertuliskan "THEMASK".
Tidak hanya itu, sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya satu unit timbangan elektrik, dua buah sekop yang terbuat dari pipet, serta satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi plastik klip kosong.
Petugas juga menyita satu tas selempang warna hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, uang tunai sebesar Rp288.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, informasi yang diterima kemudian dikembangkan oleh Tim Operasional Satresnarkoba Polres Labuhanbatu hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus-kasus narkotika. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi salah satu faktor utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Selain merusak kesehatan penggunanya, narkoba juga dapat memicu berbagai tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Polres Labuhanbatu terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu ini sekaligus menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bergerak menindak setiap bentuk dugaan tindak pidana narkotika yang meresahkan masyarakat.
Penindakan terhadap DAS juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang haram tersebut.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Partisipasi aktif masyarakat diyakini mampu membantu aparat kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus mencegah semakin meluasnya dampak negatif yang ditimbulkan.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat. Langkah bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.
Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, cita-cita mewujudkan Labuhanbatu yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat diwujudkan secara bersama-sama.
Penulis:(Greg)
www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments