Selasa, 18 Agustus 2026

author photo
Polisi Sikat Terduga Pengedar Sabu
POSMETROSUMUT.COM | Labuhanbatu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengungkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB itu, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tim yang turun ke lokasi dipimpin langsung Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, SH.

Dari hasil tindakan kepolisian tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,84 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu alat sekop yang terbuat dari pipet, plastik klip berbagai ukuran yang disebut telah siap digunakan, serta dua buah dompet kecil.

Berawal dari Pengaduan Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi atau pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Damuli Pekan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melalui penyelidikan di lapangan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika, petugas melakukan tindakan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Iful Kurniawan alias Iful, 31 tahun, warga setempat.

Saat menjalani pemeriksaan, Iful Kurniawan mengakui bahwa barang yang diamankan petugas merupakan miliknya.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, narkotika tersebut disebut diperoleh dari seseorang bernama Tolip yang juga merupakan warga Desa Damuli Pekan.

Polisi selanjutnya masih melakukan pencarian terhadap Tolip. Keberadaan pria tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan atau sumber narkotika dalam perkara tersebut.

Polisi Tegaskan Perangi Peredaran Narkotika

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Labuhanbatu agar pemberantasan narkotika terus dilakukan secara serius.

Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang dapat memberikan dampak serius terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

“Aduan masyarakat adalah perintah. Di manapun berada, siapapun itu, pengedar narkotika akan kami tindak tegas hingga ke akar-akarnya demi masa depan masyarakat yang bersih dan sehat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar Kasat Narkoba.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa laporan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Penyisiran Akan Terus Dilakukan

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu juga memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan. Penindakan tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar wilayah hingga ke pelosok desa.

Menurutnya, polisi akan terus menyisir berbagai wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Operasi pembersihan narkotika akan terus digencarkan tanpa kenal lelah, menyisir seluruh penjuru wilayah hingga ke pelosok desa. Pelaku dan jejak jaringan akan dikejar tuntas,” tegasnya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Pihak kepolisian juga kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Setiap informasi yang diterima, kata Kasat Narkoba, akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti secara profesional. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari peredaran narkotika,” pungkas Kasat yang akrab disapa Bang Didot tersebut.

Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Polisi Sikat Terduga Pengedar Sabu
Usai dilakukan penindakan, Iful Kurniawan alias Iful beserta seluruh barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Tersangka selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka, termasuk upaya mencari keberadaan Tolip yang disebut sebagai pihak yang memasok narkotika tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara.

Dengan barang bukti sabu seberat bruto 1,84 gram yang diamankan serta seorang terduga pelaku yang telah dibawa untuk menjalani proses hukum, polisi menyatakan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


PENULIS: (Greg)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post