POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjamin hak-hak anak sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap berbagai ancaman, terutama kejahatan di era digital.
Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan HAN 2026 yang digelar di Aula Ahmad Dwi Syukur, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Rabu (5/8). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura itu dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, hingga para pelajar.
Salah satu perhatian utama datang dari Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, SH., MH., yang menegaskan komitmen Polri dalam mendukung perlindungan anak melalui langkah preventif, edukatif, serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi anak.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema nasional "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", sebagaimana ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tema tersebut dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang menghadirkan peluang sekaligus risiko.
Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi ruang kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Selain memperingati Hari Anak Nasional, acara ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Hak Anak Harus Dipenuhi Secara Menyeluruh
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, ST., MH. menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa sekaligus fondasi pembangunan daerah dan negara.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang wajib dipenuhi tanpa terkecuali, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan hingga kesempatan untuk berkembang secara optimal di lingkungan yang aman.
"Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak, jaminan kesehatan, perlindungan yang menyeluruh, serta kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam lingkungan," ujar Samsul Tanjung.
Ia juga mengajak seluruh orang tua agar lebih aktif mendampingi proses tumbuh kembang anak melalui berbagai aktivitas positif, seperti belajar bersama, bermain, hingga berolahraga.
Pendampingan keluarga, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter anak agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik.
Ancaman Dunia Digital Jadi Perhatian Bersama
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus, B.A. (Hons.) menyoroti tantangan perlindungan anak di era digital yang semakin kompleks.
Menurutnya, internet kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak. Kehadiran teknologi memang memberikan banyak manfaat, mulai dari akses pendidikan hingga pengembangan kreativitas. Namun, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko yang memerlukan perhatian serius.
Risiko tersebut mencakup kejahatan siber, perundungan daring, penyebaran konten negatif, hingga berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak.
Karena itu, Trinovi menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
"Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga sekolah, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital," tegasnya.
Kapolsek Kualuh Hulu Tegaskan Komitmen Polri
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus kembali menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada anak melalui berbagai upaya pencegahan maupun penegakan hukum.
Mantan Kanit PPA tersebut menyampaikan bahwa keamanan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk eksploitasi, penyalahgunaan narkoba, perundungan, hingga kejahatan digital harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkoba, maupun kejahatan di ruang digital. Jangan ragu melapor apabila menemukan adanya tindakan yang mengancam keselamatan anak. Polri siap memberikan perlindungan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Citra Yani Br. Barus.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah edukatif dan pencegahan sebagai bagian dari perlindungan anak.
Orang Tua Diminta Aktif Mengawasi Penggunaan Media Sosial
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya saat menggunakan internet dan media sosial.
Menurutnya, pengawasan yang baik dapat meminimalkan risiko anak menjadi korban kejahatan siber maupun terpapar berbagai konten negatif yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan karakter mereka.
Di tengah semakin tingginya penggunaan perangkat digital oleh anak-anak, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.
Selain memberikan pendampingan, orang tua juga diharapkan membangun komunikasi terbuka agar anak tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Sinergi Jadi Kunci Mewujudkan Generasi Emas 2045
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap mereka memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Melalui kerja sama pemerintah daerah, aparat kepolisian, DPR RI, OPD, KPAD, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
Komitmen bersama tersebut menjadi fondasi penting dalam melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, serta mampu menghadapi tantangan zaman menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ahmad Dwi Syukur itu turut dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, ST., MH., Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus, B.A. (Hons.), Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, SH., MH., unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura, tokoh masyarakat, serta para pelajar.
PENULIS: (Greg)
www.posmetrosumut.com
Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan HAN 2026 yang digelar di Aula Ahmad Dwi Syukur, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Rabu (5/8). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura itu dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, hingga para pelajar.
Salah satu perhatian utama datang dari Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, SH., MH., yang menegaskan komitmen Polri dalam mendukung perlindungan anak melalui langkah preventif, edukatif, serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi anak.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema nasional "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", sebagaimana ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tema tersebut dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang menghadirkan peluang sekaligus risiko.
Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi ruang kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Selain memperingati Hari Anak Nasional, acara ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Hak Anak Harus Dipenuhi Secara Menyeluruh
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, ST., MH. menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa sekaligus fondasi pembangunan daerah dan negara.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang wajib dipenuhi tanpa terkecuali, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan hingga kesempatan untuk berkembang secara optimal di lingkungan yang aman.
"Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak, jaminan kesehatan, perlindungan yang menyeluruh, serta kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam lingkungan," ujar Samsul Tanjung.
Ia juga mengajak seluruh orang tua agar lebih aktif mendampingi proses tumbuh kembang anak melalui berbagai aktivitas positif, seperti belajar bersama, bermain, hingga berolahraga.
Pendampingan keluarga, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter anak agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik.
Ancaman Dunia Digital Jadi Perhatian Bersama
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus, B.A. (Hons.) menyoroti tantangan perlindungan anak di era digital yang semakin kompleks.
Menurutnya, internet kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak. Kehadiran teknologi memang memberikan banyak manfaat, mulai dari akses pendidikan hingga pengembangan kreativitas. Namun, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko yang memerlukan perhatian serius.
Risiko tersebut mencakup kejahatan siber, perundungan daring, penyebaran konten negatif, hingga berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak.
Karena itu, Trinovi menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
"Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga sekolah, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital," tegasnya.
Kapolsek Kualuh Hulu Tegaskan Komitmen Polri
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus kembali menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada anak melalui berbagai upaya pencegahan maupun penegakan hukum.
Mantan Kanit PPA tersebut menyampaikan bahwa keamanan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk eksploitasi, penyalahgunaan narkoba, perundungan, hingga kejahatan digital harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkoba, maupun kejahatan di ruang digital. Jangan ragu melapor apabila menemukan adanya tindakan yang mengancam keselamatan anak. Polri siap memberikan perlindungan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Citra Yani Br. Barus.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah edukatif dan pencegahan sebagai bagian dari perlindungan anak.
Orang Tua Diminta Aktif Mengawasi Penggunaan Media Sosial
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya saat menggunakan internet dan media sosial.
Menurutnya, pengawasan yang baik dapat meminimalkan risiko anak menjadi korban kejahatan siber maupun terpapar berbagai konten negatif yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan karakter mereka.
Di tengah semakin tingginya penggunaan perangkat digital oleh anak-anak, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.
Selain memberikan pendampingan, orang tua juga diharapkan membangun komunikasi terbuka agar anak tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Sinergi Jadi Kunci Mewujudkan Generasi Emas 2045
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap mereka memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Melalui kerja sama pemerintah daerah, aparat kepolisian, DPR RI, OPD, KPAD, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
Komitmen bersama tersebut menjadi fondasi penting dalam melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, serta mampu menghadapi tantangan zaman menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ahmad Dwi Syukur itu turut dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, ST., MH., Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus, B.A. (Hons.), Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, SH., MH., unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura, tokoh masyarakat, serta para pelajar.
PENULIS: (Greg)
www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments