Rabu, 05 Agustus 2026

author photo
sarang narkoba
POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang viral di media online maupun media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan laporan warga yang mengaku resah terhadap dugaan penyalahgunaan dan transaksi narkotika di lingkungan mereka, aparat kepolisian langsung menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (4/8/2026) dini hari.

Meski hasil penggerebekan tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas transaksi sabu sebagaimana informasi yang beredar, kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Operasi dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu IPTU D.P. Samosir bersama Kanit Reskrim IPDA Ramdhan Hilal, SE., SH., serta personel opsnal Polsek Kualuh Hulu.

Berawal dari Aduan Warga dan Pemberitaan yang Viral

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Tanjung Pasir. Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh sejumlah pemberitaan media online yang menyebut sebuah rumah milik pria berinisial DST alias Darma diduga menjadi lokasi transaksi sabu.

Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Kualuh Hulu menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/.../VIII/2026/Reskrim tertanggal 3 Agustus 2026. Berbekal surat tugas tersebut, tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WIB.

Setibanya di kawasan Lingkungan Tanjung Pasir Pekan, petugas menemukan beberapa pria sedang duduk di depan rumah yang dimaksud dalam laporan masyarakat.

Tanpa menunda waktu, personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi serta menggeledah rumah beserta area di sekitarnya guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Polisi: Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkotika

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramdhan Hilal membenarkan pelaksanaan penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Tanjung Pasir.

Menurutnya, saat tim tiba di lokasi memang ditemukan beberapa laki-laki berada di depan rumah yang disebut dalam laporan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan terhadap mereka serta penggeledahan di lokasi.

Namun dari seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika maupun adanya aktivitas transaksi narkoba.

Selain itu, pemilik rumah yang disebut dalam laporan, yakni pria berinisial DST, juga tidak berada di lokasi ketika penggerebekan berlangsung.

Dengan demikian, operasi Grebek Sarang Narkoba tersebut tidak menemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Bentuk Respons Cepat terhadap Laporan Masyarakat

Meski hasil operasi dinyatakan nihil, Polsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Polisi menilai, setiap laporan masyarakat memiliki nilai penting sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan maupun langkah preventif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

sarang narkoba
Melalui kegiatan ini, kepolisian juga ingin menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Langkah cepat tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Warga Apresiasi Respons Cepat Polisi

Penggerebekan yang berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB itu turut disaksikan oleh sejumlah warga sekitar.

Masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu karena dinilai cepat merespons laporan yang mereka sampaikan.

Warga berharap langkah serupa terus dilakukan secara berkelanjutan agar wilayah Desa Tanjung Pasir tetap aman dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Polisi Ajak Warga Aktif Melapor

Usai penggerebekan, personel Polsek Kualuh Hulu juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.

Polisi menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah berkembangnya jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kepolisian juga memastikan pengawasan terhadap lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila di kemudian hari muncul kembali dugaan aktivitas peredaran narkotika.

sarang narkoba
Operasi Berjalan Aman dan Kondusif

Seluruh rangkaian kegiatan Grebek Sarang Narkoba berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Hasil akhir operasi menyatakan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana. Oleh karena itu, hasil kegiatan GSN di Desa Tanjung Pasir dinyatakan nihil.

Meski demikian, Polsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa pengawasan serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.


PENULIS: (Greg)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post