POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara mengamankan dua pria berinisial AAP (35) dan MA (33) dalam Operasi Sarang Narkoba di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (21/10/2026).
Dari lokasi penindakan, petugas menyita sembilan bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram, kaca pirek, alat isap bong, mancis, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.
Petugas kemudian menggeledah rumah seseorang berinisial M dan menemukan tiga bungkus diduga sabu seberat bruto 0,66 gram, dua timbangan elektrik, sembilan kaca pirek baru, alat isap, telepon genggam, serta uang tunai Rp1,5 juta.
Namun, M tidak ditemukan saat penggeledahan dan masih dalam pencarian petugas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan upaya kepolisian bersama BNNK Labuhanbatu Utara untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan narkotika terkait kasus tersebut.
Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Penulis: (Greg) www.posmetrosumut.com
Dari lokasi penindakan, petugas menyita sembilan bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram, kaca pirek, alat isap bong, mancis, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.
Petugas kemudian menggeledah rumah seseorang berinisial M dan menemukan tiga bungkus diduga sabu seberat bruto 0,66 gram, dua timbangan elektrik, sembilan kaca pirek baru, alat isap, telepon genggam, serta uang tunai Rp1,5 juta.
Namun, M tidak ditemukan saat penggeledahan dan masih dalam pencarian petugas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan upaya kepolisian bersama BNNK Labuhanbatu Utara untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan narkotika terkait kasus tersebut.
Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Penulis: (Greg) www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments