Rabu, 07 Oktober 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM | BANYUWANGI — Nasabah BRI Cabang Banyuwangi, Budi Handoko, mengeluhkan belum adanya kepastian atas permohonan pelunasan kredit yang disebut telah diajukan sekitar satu bulan lalu.

Keluhan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Anton Hartono. Ia mempertanyakan lambannya respons serta kejelasan mekanisme penanganan permohonan nasabah di BRI Cabang Banyuwangi.

“Kami mempertanyakan mengapa permohonan pelunasan kredit nasabah yang sudah diajukan sekitar satu bulan belum memperoleh kepastian. Nasabah berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan,” ujar Anton, Rabu (7/10/2026).

Anton menegaskan pihaknya belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Dugaan mengenai kemungkinan adanya tindakan oknum, menurutnya, masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, kronologi dan klarifikasi pihak terkait.

Untuk mendapatkan kejelasan, persoalan tersebut telah dipertanyakan kepada Kanwil BRI Malang. Kuasa hukum meminta penjelasan mengenai status permohonan, unit yang menangani, alasan keterlambatan serta kepastian waktu penyelesaian.

Jika tidak memperoleh penyelesaian yang memadai, Anton menyatakan pihaknya akan menempuh mekanisme pengaduan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia juga membuka kemungkinan menggunakan Whistleblowing System (WBS) BRI apabila ditemukan indikasi yang perlu dilaporkan melalui mekanisme internal.

Persoalan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan antara lain diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta ketentuan perbankan dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Hingga berita ini diterbitkan, BRI Cabang Banyuwangi maupun Kanwil BRI Malang belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan tersebut. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait.


Penulis: (Sigit Santoso)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post