Senin, 26 Oktober 2026

author photo
POSMETROSUMUT.COM | KUNINGAN – Polres Kuningan mulai melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin pengendara, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama memimpin apel gelar pasukan pada Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia membacakan amanat Kapolda Jawa Barat yang menekankan pentingnya pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, melanggar rambu atau marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.

Polisi juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai aturan, menerobos jalur busway, serta parkir di tempat terlarang seperti trotoar.

Khusus di wilayah hukum Polres Kuningan, penindakan tilang menyasar kendaraan yang melawan arus, tidak menggunakan atau memakai TNKB tidak sesuai ketentuan, menggunakan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi dan kelengkapan berkendara.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Keberhasilan operasi diharapkan terlihat dari meningkatnya kepatuhan pengendara serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan.


Penulis: (Surya Asia)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post