Rabu, 28 Januari 2026

author photo

POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
Keterangan Gambar : Potret Wiwi Malpino
 Ketua Cabang GMNI labuhanbatu Sedang Dalam Perawatan


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Rabu 28 Januari 2026 Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan represif aparat dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria Padang Halaban, Labuhanbatu, yang terjadi hari ini. Dalam proses eksekusi tersebut, kader kami dan Bung Wiwi Malpino Ketua DPC GMNI Labuhanbatu diduga mengalami pemukulan oleh oknum aparat kepolisian saat melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S).


Peristiwa ini menunjukkan bahwa negara kembali hadir dengan wajah kekerasan, bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai kekuatan represif di tengah konflik agraria yang belum pernah diselesaikan secara adil.

DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan bahwa kehadiran Bung Wiwi Malpino di lokasi bersifat sah, terbuka, dan damai, sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam membela hak-hak rakyat kecil. Namun, advokasi tersebut justru dibalas dengan tindakan kekerasan, yang mencerminkan penyimpangan fungsi aparat negara dalam menangani konflik agraria


Eksekusi Padang Halaban hari ini kembali memperlihatkan pendekatan koersif negara dalam menyelesaikan persoalan tanah. Alih-alih mengedepankan dialog dan keadilan sosial, negara memilih jalur kekerasan yang justru memperdalam luka agraria dan memperbesar ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kondisi ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa tanah dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


Atas peristiwa tersebut, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan sikap:

(1) Mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat dalam eksekusi Padang Halaban;

(2) Menuntut Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI;

(3) Mendesak penghentian kekerasan dan intimidasi terhadap petani serta mahasiswa pendamping; dan

(4) Menuntut penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara adil dan bermartabat.


DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan, kekerasan tidak akan membungkam perjuangan. Selama rakyat ditindas dan tanah dirampas, GMNI akan tetap berdiri bersama rakyat.


Hamdani Hasibuan biasa disebut Bung Dani Pengacara Kondang" Selaku Sekretaris DPD GMNI  Sumatera Utara mengungkapkan kekesalannya dan mengatakan "Mengecam prilaku anggota polri yang tidak berprikemanusiaan karena telah melakukan tindak kekerasan pada salah satu mahasiswa sekaligus Anggota GMNI, jangan sampai polri kehilangan Marwah presisi nya karena telah melakukan kekerasan, jika terus - menerus dalam kondisi seperti ini, kami siap akan mengadakan aksi besar - besaran, karena polri sudah tidak mengayomi masyarakat lagi melainkan memukuli masyarakat dan membela perusahaan", ucapnya 


Penulis : Ridho Sinaga / PimRed

Informasi By DPD GMNI SUMUT



Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post