POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU UTARA - Meski sempat dan lolos menjadi target operasi besar gabungan Aparat Penegak Hukum (APH), dugaan aktivitas jaringan peredaran narkotika di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah sumber warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa, eorang pria berinisial W, yang sebelumnya diberitakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN), diduga masih memiliki pengaruh kuat dalam mengendalikan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pola peredaran narkotika kini berlangsung lebih tertutup dan terorganisir. Transaksi disebut-sebut dilakukan melalui jaringan yang rapi sehingga menyulitkan deteksi aparat di lapangan.
"Pergerakannya tidak lagi terang-terangan seperti dulu. Sistemnya lebih tertutup dan menggunakan orang kepercayaan," ujar salah seorang sumber kepada wartawan, Senin, (22/6/2026).
Nama Wwn sebelumnya pernah mencuat dalam Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar BNN RI bersama aparat gabungan di Kelurahan Aek Kanopan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika serta uang tunai ratusan juta rupiah. BNN juga menyatakan bahwa W masuk dalam daftar pencarian orang terkait dugaan jaringan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Namun, pasca operasi besar tersebut, sejumlah warga mengaku masih merasakan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di beberapa titik di wilayah Aek Kanopan.
"Kami berharap aparat tidak berhenti hanya pada operasi kemarin. Jika memang masih ada jaringan yang bekerja, harus dibongkar sampai ke akarnya," ungkap seorang tokoh masyarakat setempat. Senin, (22/6/2026).
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, baik BNN maupun kepolisian, untuk terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memastikan tidak ada lagi jaringan narkotika yang beroperasi di Labuhanbatu Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak BNN RI maupun kepolisian terkait informasi dugaan kembalinya aktivitas jaringan yang disebut-sebut dikendalikan oleh Wwn tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari aparat berwenang.***
Penulis : Doray & Tim




This post have 0 comments