POSMETROSUMUT.COM | LABURA - DPD SAPMA IPK Labuhanbatu Utara (Labura) menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian untuk mengusut tuntas berbagai dugaan tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa penyerangan, perusakan, penjarahan hingga pembakaran di lingkungan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional I Kebun eks PT Grahadura Leidong Prima.
Insiden tersebut terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Selasa (16/6/2026), dan mengakibatkan kerusakan berat pada fasilitas perusahaan, termasuk hilangnya sejumlah dokumen penting milik perusahaan.
Ketua dan pengurus DPD SAPMA IPK Labura menilai bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Peristiwa pembakaran kantor PT Agrinas Palma Nusantara menjadi perhatian publik setelah sebelumnya muncul informasi mengenai meninggalnya seorang warga bernama Luis David Hutabarat (LDH), yang diduga menjadi korban kekerasan hingga menyebabkan kematian.
Kasus kematian Luis David Hutabarat saat ini masih menjadi sorotan masyarakat. Berbagai pihak meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Namun demikian, DPD SAPMA IPK Labura menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu perkara saja. Menurut mereka, dugaan tindak pidana lain yang muncul setelah peristiwa tersebut juga harus ditangani secara serius oleh aparat kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan apabila benar terjadi dugaan kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Karena itu kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian LDH," ujar perwakilan DPD SAPMA IPK Labura.
Meski demikian, organisasi kepemudaan tersebut juga meminta agar penyidik tidak mengabaikan peristiwa penyerangan, perusakan, penjarahan hingga pembakaran yang terjadi di area PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut mereka, tindakan yang mengakibatkan kerusakan aset perusahaan serta hilangnya berbagai dokumen penting juga merupakan persoalan hukum yang harus ditangani secara profesional dan transparan.
"Kami mendukung kepolisian dalam mengusut kasus kematian LDH. Akan tetapi kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tindakan yang dilakukan oleh massa sehingga PT Agrinas Palma Nusantara mengalami kerugian," tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, kantor PT Agrinas Palma Nusantara dilaporkan mengalami kerusakan berat. Selain bangunan yang terdampak, sejumlah dokumen perusahaan disebut ikut hilang dalam peristiwa tersebut.
SAPMA IPK Labura menilai bahwa segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, mereka berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani seluruh rangkaian kasus yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Labuhanbatu Utara.
Mereka berpandangan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan harus menempuh jalur hukum yang tersedia dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik baru maupun menimbulkan kerugian lebih besar.
Dalam kasus ini, SAPMA IPK Labura menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan secara berimbang. Di satu sisi, dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Luis David Hutabarat harus diusut hingga tuntas. Di sisi lain, dugaan tindak pidana berupa penyerangan, perusakan, penjarahan dan pembakaran terhadap fasilitas PT Agrinas Palma Nusantara juga harus mendapatkan perhatian yang sama dari aparat penegak hukum.
Mereka berharap seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap melalui proses penyidikan yang komprehensif sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, langkah tegas aparat dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat maupun terdampak dalam peristiwa tersebut.
DPD SAPMA IPK Labura menegaskan bahwa terciptanya rasa keadilan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh dugaan tindak pidana yang muncul dalam rangkaian peristiwa tersebut diproses secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, mereka kembali menyatakan dukungan terhadap kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh kasus kematian Luis David Hutabarat sekaligus menindaklanjuti dugaan penyerangan, perusakan, penjarahan dan pembakaran yang menyebabkan PT Agrinas Palma Nusantara mengalami kerugian besar.
Dengan proses hukum yang berjalan secara profesional, transparan dan berkeadilan, SAPMA IPK Labura berharap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak dalam perkara tersebut.
Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com
Insiden tersebut terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Selasa (16/6/2026), dan mengakibatkan kerusakan berat pada fasilitas perusahaan, termasuk hilangnya sejumlah dokumen penting milik perusahaan.
Ketua dan pengurus DPD SAPMA IPK Labura menilai bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Peristiwa pembakaran kantor PT Agrinas Palma Nusantara menjadi perhatian publik setelah sebelumnya muncul informasi mengenai meninggalnya seorang warga bernama Luis David Hutabarat (LDH), yang diduga menjadi korban kekerasan hingga menyebabkan kematian.
Kasus kematian Luis David Hutabarat saat ini masih menjadi sorotan masyarakat. Berbagai pihak meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Namun demikian, DPD SAPMA IPK Labura menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu perkara saja. Menurut mereka, dugaan tindak pidana lain yang muncul setelah peristiwa tersebut juga harus ditangani secara serius oleh aparat kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan apabila benar terjadi dugaan kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Karena itu kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian LDH," ujar perwakilan DPD SAPMA IPK Labura.
Meski demikian, organisasi kepemudaan tersebut juga meminta agar penyidik tidak mengabaikan peristiwa penyerangan, perusakan, penjarahan hingga pembakaran yang terjadi di area PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut mereka, tindakan yang mengakibatkan kerusakan aset perusahaan serta hilangnya berbagai dokumen penting juga merupakan persoalan hukum yang harus ditangani secara profesional dan transparan.
"Kami mendukung kepolisian dalam mengusut kasus kematian LDH. Akan tetapi kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tindakan yang dilakukan oleh massa sehingga PT Agrinas Palma Nusantara mengalami kerugian," tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, kantor PT Agrinas Palma Nusantara dilaporkan mengalami kerusakan berat. Selain bangunan yang terdampak, sejumlah dokumen perusahaan disebut ikut hilang dalam peristiwa tersebut.
SAPMA IPK Labura menilai bahwa segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, mereka berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani seluruh rangkaian kasus yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Labuhanbatu Utara.
Mereka berpandangan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan harus menempuh jalur hukum yang tersedia dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik baru maupun menimbulkan kerugian lebih besar.
Dalam kasus ini, SAPMA IPK Labura menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan secara berimbang. Di satu sisi, dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Luis David Hutabarat harus diusut hingga tuntas. Di sisi lain, dugaan tindak pidana berupa penyerangan, perusakan, penjarahan dan pembakaran terhadap fasilitas PT Agrinas Palma Nusantara juga harus mendapatkan perhatian yang sama dari aparat penegak hukum.
Mereka berharap seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap melalui proses penyidikan yang komprehensif sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, langkah tegas aparat dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat maupun terdampak dalam peristiwa tersebut.
DPD SAPMA IPK Labura menegaskan bahwa terciptanya rasa keadilan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh dugaan tindak pidana yang muncul dalam rangkaian peristiwa tersebut diproses secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, mereka kembali menyatakan dukungan terhadap kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh kasus kematian Luis David Hutabarat sekaligus menindaklanjuti dugaan penyerangan, perusakan, penjarahan dan pembakaran yang menyebabkan PT Agrinas Palma Nusantara mengalami kerugian besar.
Dengan proses hukum yang berjalan secara profesional, transparan dan berkeadilan, SAPMA IPK Labura berharap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak dalam perkara tersebut.
Penulis: (Redaksi)
www.posmetrosumut.com




This post have 0 comments