Senin, 10 Agustus 2026

author photo
polsek ciduk 3 pria 1,99 gram disita
POSMETROSUMUT.COM | LABURA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (10/8/2026) pagi, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan tersebut berlangsung di sebuah rumah berwarna hijau yang berada di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial UL alias D, RRH dan SP. Ketiganya disebut merupakan warga yang berdomisili di kawasan Lorong VI, Aek Kanopan Timur.

Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita di antaranya dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar dan sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Jika digabungkan, berat bruto barang yang diduga sabu tersebut mencapai 1,99 gram.

Selain itu, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat sejumlah plastik klip transparan berukuran sedang dalam kondisi kosong.

Petugas juga mengamankan satu kotak berwarna kuning yang berisi sejumlah plastik klip transparan berukuran kecil yang masih kosong.

Barang bukti lain yang turut dibawa polisi berupa dua buah sekop yang dibuat dari pipet, uang tunai sebesar Rp160 ribu, dua unit telepon seluler merek Oppo dan dua unit telepon seluler merek Vivo.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Menurut Ipda Ramadhan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 08.00 WIB.

Informasi dari masyarakat tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah lokasi di kawasan Aek Kanopan Timur.

Mendapat informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dimaksud. Setelah informasi dinilai cukup, petugas bergerak melakukan penggerebekan.

“Setelah informasi dinilai cukup, saya bersama tim melakukan penggerebekan, mendatangi rumah yang menjadi lokasi penyelidikan. Di dalam rumah itu kami menemukan dan mengamankan tiga orang laki-laki,” ujar Ipda Ramadhan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengaku bernama UL alias D, RRH dan SP.

Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

Polisi Temukan Sabu di Lantai Kamar

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang tersebut ditemukan terletak di lantai kamar.

Tidak berhenti di situ, petugas juga melihat UL alias D diduga membuang sesuatu melalui jendela kamar.

Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu kemudian melakukan pencarian di sekitar bagian luar jendela kamar tersebut.

Hasil pencarian itu membuahkan temuan. Petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

Saat dilakukan interogasi, UL alias D mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Kepada petugas, UL juga mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Sungai Piring, Kabupaten Asahan.

“Diinterogasi, UL alias D mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, UL juga mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Sungai Piring, Kabupaten Asahan,” kata Ipda Ramadhan.

Polisi Dalami Asal Barang

Keterangan yang disampaikan UL alias D tersebut masih akan didalami penyidik.

Polisi akan menelusuri lebih lanjut asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Dengan demikian, penyidikan tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap tiga pria yang diamankan dari rumah di Aek Kanopan Timur.

Petugas juga akan menggali informasi lebih lanjut mengenai sumber barang serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Ketiga pria yang diamankan bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Mereka menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Langkah penindakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Meski demikian, status ketiga pria tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan kepolisian. Dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Polsek Kualuh Hulu juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diperoleh dari para terduga serta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dengan adanya pengungkapan ini, jajaran kepolisian di wilayah Labuhanbatu Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.


PENULIS : (Greg)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post